Sumut Terkini
Kejari Geledah Kantor Disbudporapar Deli Serdang 3 Jam
Penggeledahan dilakukan selama 3 jam mulai dari pukul 09.00 WIB. Setelah selesai sekitar pukul 12.00 WIB beberapa berkas dan dokumen dari kantor ini.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).
Penggeledahan dilakukan selama 3 jam mulai dari pukul 09.00 WIB. Setelah selesai sekitar pukul 12.00 WIB beberapa berkas dan dokumen dari kantor ini pun dibawa oleh petugas.
Dari informasi yang dihimpun salah satu ruangan yang digeledah saat itu adalah ruangan Bagian Keuangan.
Ada 8 orang tim dari Kejaksaan yang saat itu datang ke kantor ini dan dipimpin oleh Kasi Pidsus, Hendra Busrian.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali mengatakan penggeledahan yang dilakukan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025.
Dirincikan dugaan perkara pidana korupsi yang dilakukan adalah mulai berkaitan soal Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun Anggaran 2024.
"Tim Pidsus yang melakukan penggeledahan tadi dipimpin sama Kasi Pidsus langsung dengan pengamanan Tim Intelijen," kata Boy Amali.
Boy menyebut Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Diakui dalam kegiatan tersebut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK) dokumen-dokumen yang berkaitan.
Terkait jumlah pasti kerugian negara disampaikan hingga saat ini masih dihitung oleh ahli.
Sementara itu Kadisbudporapar Deli Serdang, Ismail yang dikonfirmasi mengakui kalau kantornya telah digeledah.
Diakui ruangan yang dimasukin saat itu adalah ruangan Bagian Keuangan. Ia mengaku juga ikut melihat bagaimana prosesnya dilakukan.
"Tadi Kabag Hukum Pemkab pun ada. Ya memang kita ada sebulan lalu juga dipanggil ke Ke Kejaksaan. Ya kita ikuti sajalah proses hukumnya," kata Ismail.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dinas Perhubungan Tertibkan Jukir di Lubuk Pakam, Segini Tarif Parkir Resmi |
|
|---|
| Pasar Bahagia Ditertibkan, Pedagang Diminta Kosongkan Bahu Jalan Sebelum 14 April |
|
|---|
| Dalam Sepekan Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus 6 Tersangka dari Lokasi yang Berbeda |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Berjalan |
|
|---|
| Pemkab Langkat Genjot Perbaikan RTLH, Ondim: Masih Ada Ribuan Rumah Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GELEDAH-KANTOR-Kejaksaan-Negeri-Deli-Serdang.jpg)