Sumut Terkini
Peristiwa yang Dialami Wanita Berinisial EMN di Samosir, Polda Sumut: Kami Simpulkan, Laka Tunggal
Pihak Polres Samosir bersama Polda Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang wanita berinisial EMN (41) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Hal itu diungkapkan EMN yang diposting di akun media sosialnya.
Pihak Polres Samosir bersama Polda Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan.
Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/3/2025) di Mapolres Samosir.
Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Sumaryono mengutarakan, pihaknya juga menggandeng Ditlantas dan Bid Labfor Poldasu guna mengungkap kasus yang dialami oleh EMN tersebut.
"Kita menangani dua LP. Yang pertama, LP terkait laka tunggal yang dialami oleh Saudari EMN. Yang kedua, LP terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh EMN. Dari dua LP ini, Polres Samosir bekerjasama dengan Poldasu; Direskrimum, Ditlantas, dan Bid Labfor guna mengungkap kasus tersebut," ujar Kombes Pol Sumaryono dalam video yang diperoleh tribun-medan.com, Selasa (11/3/2025).
Dalam dua LP tersebut, pihaknya telah memeriksa 43 orang.
"Dari kedua LP ini, bisa kamis simpulkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi sebanyak 43 orang. Ada 22 orang untuk model V di laka tunggal dan 25 orang saksi untuk kasus dugaan penganiayaan. Dalam dua laporan ini, ada saksi yang sama," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa seluruh barang bukti terkait kasus tersebut.
"Dari keterangan yang kami ambil dari seluruh saksi, kesimpulannya bahwa secara scientific crime investigation, penyidikan kami menyimpulkan bahwa kasus tersebut adalah laka tunggal," terangnya.
"Kami telah mengumpulkan barang bukti berupa CCTV yang ada, barang bukti dari handphone masing-masing saksi. Lalu, keterangan saksi, serta sejumlah barang bukti yang saat ini ada dalam konferensi pers ini," lanjutnya.
Sehingga pihaknya menyimpulkan, peristiwa yang terjadi pada perempuan berinisial EMN ini adalah laka tunggal.
"Semuanya ini adalah sinkron. Peristiwa tersebut adalah laka tunggal," lanjutnya.
"Kami tegaskan, kedua LP ini adalah peristiwa laka tunggal yang dialami oleh EMN," terangnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial EMN mengaku menjadi korban penganiayaan. Hal itu diungkapkan EMN yang diposting di akun media sosialnya. Hal ini menuai berbagai komentar.
Lalu, EMN juga membuat video pengakuan bahwa dirinya adalah korban penganiayaan. Video tersebut diunggah pada tanggal 26 Februari 2025 lalu.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kadis Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai Imbau Warga Tak Berangkat Keluar Negeri secara Ilegal |
![]() |
---|
Utang Sumut Rp 3,5 T Terbesar di Sumatera, Bobby: Bukan Bahas Pimpinan Sebelumnya |
![]() |
---|
Bupati Simalungun Sesalkan Penurunan Angka Stunting Masih Jauh dari Target Nasional |
![]() |
---|
Ingin Jadi Warga Dairi Tak Harus Urus ke Kota Asal, Urus Proses Administrasi Gratis, Ini Caranya |
![]() |
---|
BPK Temukan 24 Proyek Jalan dan Irigasi di Siantar Wajib Pengembalian Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.