Polres Labuhanbatu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Labuhanbatu, Tiga Pelaku Diciduk dan 13,51 Gram Sabu Diamankan

Tiga tersangka pengedar narkoba diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB. Barang bukti sabu seberat 13,51 g

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tiga tersangka pengedar narkoba diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB. Barang bukti sabu seberat 13,51 gram bruto juga disita dalam operasi ini 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dan Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menggerebek jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (11/3/2025).

Dalam operasi yang berlangsung pada pukul 17.25 WIB tersebut, petugas mengamankan tiga pria beserta barang bukti sabu seberat 13,51 gram bruto.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan langsung bergerak dan menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap B.A.T. alias Joker (18), warga Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal.

Saat digeledah, ditemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 13,51 gram bruto. Joker mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ian, yang hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Selain Joker, petugas juga mengamankan dua pria lainnya, yaitu M. Hasan Ashari Siregar (45), warga Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, serta Risky Gintara Daulay (28), warga Lingkungan Pekan I Sigambal.

Keduanya tengah diperiksa intensif guna mengungkap keterlibatan mereka dalam jaringan ini.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pemasok utama narkoba di daerah tersebut.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Ian, yang diduga kuat sebagai pemasok utama sabu kepada tersangka. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," ujar Syafrudin.


Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved