Berita Viral

POSTINGAN Istri Ridwan Kamil Sebelum Rumahnya Digeledah KPK, Sempat Senggol Program Prabowo

Inilah postingan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil sebelum rumahnya digeledah KPK dengan dugaan kasus korupsi dana iklan bank plat merah

HO
RIDWAN KAMIL : Foto arsip Ridwan Kamil beberapa waktu yang lalu. Adapun rumah Ridwan Kamil digeledah KPK dengan dugaan kasus korupsi dana iklan bank plat merah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah postingan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil sebelum rumahnya digeledah KPK.

Sebelum rumah Ridwan Kamil digeledah KPK, ternyata sang istri Atalia sempat membuat postingan soal program Presiden Prabowo Subianto.

Atalia Praratya ternyata sempat menyenggol program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

Dimana Atalia menanggapi soal dugaan adanya pengurangan anggaran dalam program Presiden Prabowo Subianto, makan bergizi gratis (MBG).

KPK menerima laporan adanya pengurangan anggaran dalam program MBG, dari Rp10 ribu menjadi Rp 8 ribu.

"Gusti. Sudah cuma 10 ribu, masih dikurangi," tulis Atalia di story Instagram.

Atas pemangkasan itu berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Setelah membuat postingan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi dana iklan bank plat merah.

"Betul," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Nasib Aipda IR, Polisi Salah Tangkap Cekik Ancam Bunuh Pencari Bekicot Diperiksa Propam

Kata Setyo penggeledahan rumah Ridwan Kamil hingga kini masih berlangsung.

"Belum update. Mungkin masih berlangsung," katanya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil memang terkait kasus korupsi bank plat merah.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara," kata Tessa.

Sebelum penggeledahan, rupanya istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya sempat membuat postingan.

Baca juga: TERBARU Prediksi Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Emil Audero, Pelupessy dan Dean Masuk

Ridwan Kamil Bersuara, Imbas Rumah Digeledah KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.

Melalui secarik kertas yang ditunjukkan pegawainya kepada awak media Senin (10/3/2025) malam, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah KPK.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di satu bank di Jawa Barat.

Mengenai penggeledahan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital 'PERNYATAAN RESMI'.

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

Baca juga: Resmi Jadi WNI, Emil Audero, Dean James dan Palupessy Dipersiapkan untuk Laga Indonesia vs Australia

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di B**," tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung / membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

Profil Ridwan Kamil

Memiliki nama Mochamad Ridwan Kamil lahir di Bandung pada 4 Oktober 1971.

Ia merupakan anak dari pasangan Atje Misbach Muhjiddin.

Ridwan Kamil atau karib disapa Emil menyelesaikan pendidikan di SDN Banjarsari III Bandung, ke SMP Negeri 2 Bandung, dan kemudian menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Bandung.

Ridwan Kamil melanjutkan studi ke Institut Teknologi Bandung (ITB) dan berhasil meraih gelar Sarjana Teknik di bidang Arsitektur pada tahun 1995.

Gelar Master of Urban Design ia peroleh dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat.

Harta Ridwan Kamil

Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 22 miliar.

Kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.

Berikut rincian lengkat harta Ridwan Kamil:

A.    TANAH DAN BANGUNAN    Rp    17.857.551.000

1.    Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI        40.704.000

2.    Bangunan Seluas 26 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI        276.270.000

3.    Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI        210.000.000

4.    Tanah Seluas 1585 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI        6.585.675.000

5.    Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/382 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI        2.734.015.000

6.    Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        354.375.000

7.    Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        354.375.000

8.    Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        351.000.000

9.    Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        351.000.000

10.    Tanah Seluas 1255 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        4.699.975.000

11.    Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/64 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        208.007.000

12.    Tanah dan Bangunan Seluas 19 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI        1.548.295.000

13.    Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        5.000.000

14.    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        8.400.000

15.    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        6.000.000

16.    Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        6.720.000

17.    Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        11.000.000

18.    Tanah Seluas 660 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        13.200.000

19.    Tanah Seluas 610 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        8.540.000

20.    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        15.400.000

21.    Tanah Seluas 3480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        69.600.000

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN    Rp    771.900.000

1.    MOBIL, HYUNDAI SANTAFE JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI        319.000.000

2.    MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI        78.000.000

3.    MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 - D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI        8.200.000

4.    MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI        21.500.000

5.    MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI        21.500.000

6.    MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, HASIL SENDIRI        282.000.000

7.    MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI        41.700.000

C.    HARTA BERGERAK LAINNYA    Rp    467.123.000

D.    SURAT BERHARGA    Rp    880.000.000

E.    KAS DAN SETARA KAS    Rp    5.932.016.760

F.    HARTA LAINNYA    Rp    157.065.509

Sub Total    Rp    26.065.656.269

II.    HUTANG    Rp    3.308.238.000

III.    TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)    Rp    22.757.418.269

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved