Berita Viral
POSTINGAN Istri Ridwan Kamil Sebelum Rumahnya Digeledah KPK, Sempat Senggol Program Prabowo
Inilah postingan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil sebelum rumahnya digeledah KPK dengan dugaan kasus korupsi dana iklan bank plat merah
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah postingan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil sebelum rumahnya digeledah KPK.
Sebelum rumah Ridwan Kamil digeledah KPK, ternyata sang istri Atalia sempat membuat postingan soal program Presiden Prabowo Subianto.
Atalia Praratya ternyata sempat menyenggol program unggulan Presiden Prabowo tersebut.
Dimana Atalia menanggapi soal dugaan adanya pengurangan anggaran dalam program Presiden Prabowo Subianto, makan bergizi gratis (MBG).
KPK menerima laporan adanya pengurangan anggaran dalam program MBG, dari Rp10 ribu menjadi Rp 8 ribu.
"Gusti. Sudah cuma 10 ribu, masih dikurangi," tulis Atalia di story Instagram.
Atas pemangkasan itu berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Setelah membuat postingan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi dana iklan bank plat merah.
"Betul," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
• Nasib Aipda IR, Polisi Salah Tangkap Cekik Ancam Bunuh Pencari Bekicot Diperiksa Propam
Kata Setyo penggeledahan rumah Ridwan Kamil hingga kini masih berlangsung.
"Belum update. Mungkin masih berlangsung," katanya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil memang terkait kasus korupsi bank plat merah.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara," kata Tessa.
Sebelum penggeledahan, rupanya istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya sempat membuat postingan.
Baca juga: TERBARU Prediksi Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Emil Audero, Pelupessy dan Dean Masuk
Ridwan Kamil Bersuara, Imbas Rumah Digeledah KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.
Melalui secarik kertas yang ditunjukkan pegawainya kepada awak media Senin (10/3/2025) malam, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah KPK.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di satu bank di Jawa Barat.
Mengenai penggeledahan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.
Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital 'PERNYATAAN RESMI'.
Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.
Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.
Baca juga: Resmi Jadi WNI, Emil Audero, Dean James dan Palupessy Dipersiapkan untuk Laga Indonesia vs Australia
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di B**," tulis Emil dalam surat tersebut.
Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung / membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.
Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.
Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.
Profil Ridwan Kamil
Memiliki nama Mochamad Ridwan Kamil lahir di Bandung pada 4 Oktober 1971.
Ia merupakan anak dari pasangan Atje Misbach Muhjiddin.
Ridwan Kamil atau karib disapa Emil menyelesaikan pendidikan di SDN Banjarsari III Bandung, ke SMP Negeri 2 Bandung, dan kemudian menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Bandung.
Ridwan Kamil melanjutkan studi ke Institut Teknologi Bandung (ITB) dan berhasil meraih gelar Sarjana Teknik di bidang Arsitektur pada tahun 1995.
Gelar Master of Urban Design ia peroleh dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat.
Harta Ridwan Kamil
Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 22 miliar.
Kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.
Berikut rincian lengkat harta Ridwan Kamil:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.857.551.000
1. Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI 40.704.000
2. Bangunan Seluas 26 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 276.270.000
3. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI 210.000.000
4. Tanah Seluas 1585 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 6.585.675.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/382 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 2.734.015.000
6. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 354.375.000
7. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 354.375.000
8. Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 351.000.000
9. Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 351.000.000
10. Tanah Seluas 1255 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 4.699.975.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/64 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 208.007.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 19 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 1.548.295.000
13. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 5.000.000
14. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 8.400.000
15. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 6.000.000
16. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 6.720.000
17. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 11.000.000
18. Tanah Seluas 660 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 13.200.000
19. Tanah Seluas 610 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 8.540.000
20. Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 15.400.000
21. Tanah Seluas 3480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 69.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 771.900.000
1. MOBIL, HYUNDAI SANTAFE JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI 319.000.000
2. MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI 78.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 - D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 8.200.000
4. MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000
5. MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000
6. MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, HASIL SENDIRI 282.000.000
7. MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI 41.700.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 467.123.000
D. SURAT BERHARGA Rp 880.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.932.016.760
F. HARTA LAINNYA Rp 157.065.509
Sub Total Rp 26.065.656.269
II. HUTANG Rp 3.308.238.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 22.757.418.269
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-ketahuan-unggah-foto-lama-kegiatan-pengaspalan.jpg)