Berita Viral

PENGAKUAN Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Soal Cabuli Anak di Kupang, Belum Jadi Tersangka

Pengakuan AKBP Fajar Lukman disampaikan saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). 

Istimewa
AKUI PERBUATANNYA: Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma telah diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Kamis (20/2/2025) lalu. Kini terungkap tiga anak di bawah umur menjadi korban pencabulan AKBP Fajar. AKBP FAJAR pun mengakui perbuatannya (Tribun Timur/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah pengakuan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman soal cabuli anak di Kupang.

Namun hingga saat ini AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengakui perbuatannya mencabuli anak di Kota Kupang.

Baca juga: Alami Pelayanan dan Fasilitas Buruk di RSUD Djoelham Binjai, Pasien Bisa Lapor ke Wali Kota

Pengakuan AKBP Fajar Lukman disampaikan saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). 

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Patar Silalahi.

Baca juga: HEBOH Pelajar Meninggal Diduga Ditendang Oknum Polisi Gegara Nonton Balap Lari di Kabupaten Asahan

Ia menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual, pihaknya lalu memanggil AKBP Fajar Lukman untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025. 

Mantan Kapolres Sumba Timur itu diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu.

Termasuk hotel tempat AKBP Fajar Lukman mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar Silalahi.

AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim (Instagram/ Luar Bioskop)

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia. 

Meski begitu, AKBP Fajar Lukman belum ditetapkan tersangka.

Menurut Patar Silalahi, alasan belum ditetapkan tersangka karena AKBP Fajar Lukman telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Baca juga: Tabiat Hotman Paris Dibongkar Razman Nasution, Pernah Diskors Peradi Gara-gara Langgar Kode Etik

Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa AKBP Fajar Lukman di Jakarta pada pekan depan.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar Silalahi. 

Kasus ini akan terus didalami. Penyidikan masih terus berjalan. Patar Silalahi menyebutkan, AKBP Fajar Lukman masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra mengatakan, dari hasil penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi.

Dari sembilan saksi ini, seorang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu AKBP Fajar Lukman.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Bage Kepe Kam, Dipopulerkan Liony Tarigan

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Hendry, Rabu (12/3).

Hendy menyebut, korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, yang tinggal di Kota Kupang.

Saksi F lalu membawa anak tersebut ke AKBP Fajar Lukman yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.

Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak dikasih uang. Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.

Sang anak kemudian dicabuli AKBP Fajar Lukman di hotel. Saat beraksi, AKBP Fajar Lukman merekam dan menyebar ke situs porno Australia.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Kirim Surat, Dipopulerkan Novita Br Barus

Otoritas Australia lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.

Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Indonesia hingga kasus itu mencuat ke publik.

"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry.

Hingga saat ini, AKBP Fajar Lukman masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Korban Ketakutan

Nasib tiga anak di bawah umur yang dicabuli AKBP Fajar Widyadharma Lukman terungkap.

Tiga korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman tersebut ternyata mengalami trauma berat.

Bahkan, korban ketakutan bertemu pria yang mengenakan baju berwarna cokelat.

Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.

Kasus tersebut terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban kebejatan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Baca juga: HEBOH Pelajar Meninggal Diduga Ditendang Oknum Polisi Gegara Nonton Balap Lari di Kabupaten Asahan

Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.

Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.

"Kami berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan Kota Kupang dan kami belum sempat bertemu dengan korban karena posisi korban saat ini dalam trauma. 

Sebenarnya ada tiga orang korban, yang satunya ketika kejadian berusia 5 tahun saat ini 6 tahun, yang satunya berusia 12 tahun, yang satunya berusia 13 tahun," ungkap Veronika Atta.

"Ada perantara, ada seorang remaja juga, seorang mahasiswa, tidak ada hubungan keluarga namun kenal baik anak-anak ini. 

Kemudian dia mengajak untuk pergi ke hotel. Perantara ini mendapatkan uang, ini kan sangat jelas tindak pidana perdagangan orang karena ada transaksi, jadi menggunakan kerentanan anak," ujarnya.

Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.

"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.

Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.

Tiap kali bertemu orang berbaju cokelat, korban akan langsung minta orang tersebut ganti baju sakit traumanya.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan. 

Baca juga: Berbagi Kebahagiaan di Ramadan, Delipark Mall Ajak Anak Panti Asuhan Nonton dan Buka Puasa Bersama

Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," pungkas Veronika.

Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.

Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.

Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved