Medan Terkini
PTUN Medan Menolak Gugatan soal Pengabaian Rekomendasi Bawaslu oleh KPU Nias Utara
PTUN Medan menolak gugatan soal pengabaian rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran administrasi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak gugatan soal pengabaian rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilihan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Utara.
Gugatan yang dilayangkan Angenano Zebua kepada KPU Nias Utara ditolak oleh PTUN.
Dalam putusan majelis hakim PTUN Medan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
"Dalam eksepsi, menyatakan menerima eksepsi tergugat mengenai penggugat tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima," sebagaimana putusan PTUN dilihat tribun di laman SIPP PTUN Medan, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, hakim menghukum dan membebankan penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp526 ribu.
Sebelumnya Angenano melalui penasihat hukumnya, Simponi Halawa, menggugat KPU Nias Utara atas dugaan pengabaian rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan pada 14 November 2024 lalu.
Salah satu petitum dalam gugatannya, penggugat meminta PTUN Medan supaya memerintahkan KPU Nias Utara untuk membatalkan penetapan Amizaro Waruwu dan Yusman Zega sebagai pasangan valon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Utara tahun 2024.
Ada pun gugatan itu perihal pergantian ASN yang dilakukan yang dilakukan saat pelaksanaan Pilkada.
Menurut Bawaslu pergantian ASN saat pelaksanaan Pilkada haruslah berdasarkan rekomendasi atau izin dari Kementerian Dalam Negeri.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dari Medan hingga Aceh, 852 Siswa Ramaikan Gramedia Science Day 2025 |
![]() |
---|
Pemuda di Percut Sei Tuan Dibegal dan Leher Hampir Ditebas Celurit saat Beli Makan |
![]() |
---|
Hendak Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Sunggal Ditangkap |
![]() |
---|
Trafo Listrik Hilang Dicuri di Medan Estate dan Tersisa Cuma Kotak Kosong, Begini Kata Warga |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Lantik Eks Direktur PD Pembangunan Kota Medan Jadi Dirut Perumda Tirtanadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.