Berita Viral

NASIB Susanti, TKW Terancam Hukuman Mati di Arab Karena Kasus Pembunuhan, Bayar Rp40 M agar Lepas

Beginilah nasib Susanti, TKW yang terancam hukuman mati di Arab Saudi karena kasus pembunuhan. Ia pun harus membayar denda sebesar Rp40 miliar jika i

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
TKW SUSANTI DIHUKUM MATI - Dalam foto: Abdul Kadir Karding sebagai Ketua DPP PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa harus ada dana yang dikucurkan untuk membebaskan Susanti. 

Berangkat ke Riyadh pada 2009, Ancaman Hukuman Mati pada 2011

Diketahui, Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menjadi TKW pada Januari 2009 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia yang beralamat di Jakarta.

Namun, Susanti dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia. Dia pun terancam hukuman mati di Riyadh.

"Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi, saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh," kata orangtua Susanti, Mahfudin, di Karawang pada 2 Januari 2012.

Mahfudin mengaku kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga mendapat surat dari Kemenlu tertanggal 11 Oktober 2011.

Pihak keluarga di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, sangat kaget dan terpukul setelah mengetahui kabar tersebut.

Dalam surat bernomor 04149/WNI/10/2011/65/ yang ditujukan kepada orang tua Susanti, disebutkan bahwa Susanti kini sedang ditahan pihak kepolisian Dawadhi, Riyadh, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.

"Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu," kata Mahfudin.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved