Berita Viral

UPDATE Kasus Megakorupsi Pertamina, Jaksa Agung: Bakal Ada Tersangka Baru, Begini Reaksi Ahok

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Editor: AbdiTumanggor
SULTHONY HASANUDDIN/KOMPAS.COM/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
JAKSA AGUNG DAN AHOK: Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam program GASPOL KOMPAS.COM di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. (SULTHONY HASANUDDIN/KOMPAS.COM/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA) 

Membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH angkat bicara soal perkembangan kasus dugaan megakorupsi di lingkungan PT Pertamina subholding dalam program GASPOL Kompas.com di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). 

Burhanuddin mulanya mengatakan, bahwa dugaan megakorupsi di Pertamina tersebut merupakan kasus tersulit yang dihadapinya sampai saat ini.

"Ya untuk sampai hari ini (kasus Pertamina paling sulit). Untuk sampai hari ini,” kata Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, dikutip Minggu (16/3/2025). 

Burhanuddin berujar, kasus tata kelola minyak ini menjadi yang paling berat sekaligus paling menantang karena tempus atau waktu kejadiannya yang sudah lama dan terhitung panjang.

"Karena ini kan sudah berjalan lama nih, 2018 sampai 2023. Kan sudah lama,” katanya.

Menurut Burhanuddin, ada kemungkinan saksi yang dibutuhkan keterangannya sudah meninggal dunia lantaran tempus cukup lama.

Bahkan, bisa saja barang bukti yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi juga sudah tidak ada.

“Kita mengungkap yang lama ini kan, mungkin data-datanya, saksinya mungkin sudah ada yang mati, atau mungkin alat-alat buktinya juga mungkin ada yang hilang, kan ini yang menjadi tantangan itu,” ujar Burhanuddin.

Terlebih, kata Burhanuddin, jika ada oknum-oknum nakal yang sengaja membuang barang bukti ketika perbuatan jahat ini dilakukan.

“Kan ter-constraint waktunya (dalam pengungkapan). Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuang lah. Iya (barang bukti jadi hilang),” kata dia.

Sudah 9 Orang Tersangka

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang tersangka.

Enam dari sembilan tersangka merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza ( anak Rizal Chalid) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Jaksa Agung Bantah Pergantian "Pemain"

Burhanuddin juga membantah anggapan yang menyebut terbongkarnya kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) adalah modus untuk mengganti "pemain" di industri minyak.

Dia menegaskan, Kejagung mengusut kasus korupsi tersebut murni sebagai bagian dari pemberantasan korupsi. “Saya enggak tahu malah soal ganti pemainnya. Tapi, bagi saya ada korupsi di situ, kita tindak,” ujarnya.

Burhanuddin menjamin Kejagung tak segan menindak kasus korupsi bila pihak-pihak yang disebut sebagai pemain baru kembali melakukan perbuatan haram tersebut.

“Kalau bagi saya, ya sudah kalau memang ada ganti pemain, ayo kita sikat dulu yang ini. Ganti pemain, ya kita sikat lagi,” ujar dia.

Menurut Burhanuddin, jika penindakan korupsi dianggap hanya untuk mengganti pemain yang ada di dalam, hal ini justru membuat aspek penindakan menjadi lemah.

“(Misalnya) orang-orang beralasan, ‘Wah ini hanya ganti pemain’, terus kita (Kejaksaan) lemas untuk menindak. Kan enggak,” kata dia.

Dia menegaskan, Kejaksaan Agung tidak bisa diam saja jika terdapat kasus korupsi di sebuah institusi.

“Bagi saya itu, ayo kita lanjut terus. Kalau memang ada korupsi, ya kita lanjut, kita sikat lagi. Daripada kita diam kan, apa menunggu diganti dulu, baru kita sikat,” kata Burhanuddin.

Ahok dalam Pusaran Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Dia yang Minta Diperiksa

Dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun per tahun ini, Kejaksaan Agung memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Burhanuddin mengatakan, Ahok diperiksa sebagai saksi atas permintaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sendiri.

“Kalau Pak Ahok kan memang yang minta, ayo saya diperiksa, kan begitu,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Ahok mengaku kaget usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anak perusahaan PT Pertamina tersebut.

Menurut Ahok, banyak hal yang ternyata tidak dia tahu setelah mendengar pertanyaan dari penyidik.

“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” kata Ahok, kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dalam pemeriksaan selama 10 jam ini, Ahok mengaku baru banyak mendengar soal operasional. Sebab, sebagai Komisaris Utama Pertamina di tahun 2019-2024, dia tidak mendengar hingga ke operasional di anak-anak perusahaan atau subholding. 

“Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional,” lanjut dia.

Bahkan, Ahok mengaku baru mendengar beberapa hal yang baru, di antaranya penelitian terhadap sebuah fraud atau penipuan, hingga transfer yang dipertanyakan.

“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” kata Ahok.

Ahok Minta Periksa Alfian Nasution

Ahok juga menilai, Kejagung seharusnya juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, terkait kasus ini.

Pasalnya, Alfian Nasution merupakan orang lama di Pertamina dan pada tahun 2023, dia ditarik dari PT Pertamina Patra Niaga untuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero.

"Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, 'kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin," kata Ahok.

Saat ditanya apakah ia mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Ahok membantah mengenalnya.

 "Enggak kenal," ujarnya.

Jaksa Agung: Bakal Ada Tersangka Baru

Terbaru, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Pasti ada, pasti. Pasti ada (tersangka baru). Iya, tunggu waktunya,” ujar Burhanuddin, Jumat (14/3/2025).

Burhanuddin menyatakan, tersangka baru pasti akan ada karena praktik korupsi di Pertamina tidak hanya dilakukan oleh sembilan orang yang sudah menjadi tersangka.

“Kan tidak mungkin hanya orang-orang ini saja. Ada yang di bawahnya lagi yang bergerak,” kata dia.

Jaksa Agung juga membuka peluang bahwa orang-orang yang berada di jajaran atas Pertamina dapat terseret menjadi tersangka.

Namun, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka harus berlandaskan bukti-bukti.

 “Ya, kalau nanti ada bukti, kenapa tidak kita tarik juga (jadi tersangka),” kata Burhanuddin.

Sufmi Dasco Ahmad: Komisaris Pasti Terima Laporan dan Hasil Audit

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut  berkomentar tentang mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa Kejagung dalam kasus korupsi Pertamina.

Dasco mengatakan, selama menjabat sebagai Komut, Ahok pasti menerima laporan dan hasil audit.

Adapun Ahok mengaku hanya tahu laporan-laporan yang baik saja selama menjabat Komut Pertamina.

"Saya pikir sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," ujar Dasco, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dasco menjelaskan, jika memang benar terjadi korupsi di Pertamina, maka perlu dicek lagi bagaimana proses pemeriksaan audit di masa lalu.

"Nah tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini, tentunya kita harus kemudian cek lagi, bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya,  Ahok menuturkan, sebagai Komisaris Utama Pertamina, tugasnya hanya mengawasi kinerja perusahaan dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan alias untung rugi.

 “Saya cuma sampai memeriksa. Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi,” ujar Ahok.

Ahok mengatakan bahwa kinerja Pertamina selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama selalu bagus.

Oleh karena itu, dia tidak mengetahui jika ada hal-hal mencurigakan yang terjadi di level operasional anak perusahaan.

 “Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita enggak tahu tuh. Ternyata di bawah ada apa kita enggak tahu,” kata dia.

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved