Berita Viral

TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Siswa SMA Pandu Siregar, Ipda Ahmad Efendi Letuskan Senjata Api

Prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi Ipda Ahmad Efendi (Ipda AE) terhadap seorang siswa SMA swasta, Pandu Brata

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
PRAREKONSTRUKSI dilakukan di beberapa tempat berbeda, dengan dihadirkannya tiga orang tersangka yakni Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Ipda Ahmad Efendi, Senin (17/3/2025). Mereka tersangka atas kematian seorang siswa SMA Pandu Brata Siregar (18). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, telah melakukan Pra-rekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi Ipda Ahmad Efendi (Ipda AE) terhadap seorang siswa SMA swasta, Pandu Brata Siregar.

Prarekontruksi dilakukan di beberapa tempat berbeda, dengan dihadrikannya tiga orang tersangka yakni Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Ipda Ahmad Efendi, Senin (17/3/2025).

Amatan wartawan Tribun-Medan.com, dalam prarekontruksi, awalnya para tersangka berkumpul di sebuah warung mie Aceh mendapatkan informasi adanya aksi balap liar.

Mendapatkan informasi tersebut, salah satu tersangka Bagol langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan adanya aksi balap liar.

"Kemudian, dibilang Kanit (Tersangka Ahmad Efendi) kalau ada nanti kabari saya," ungkap tersangka, Senin (17/3/2025).

Dua adegan diperagakan di warung warkop Agam, dengan salah satu tersangka Bagol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.

Berpindah ke lokasi ke-2, salah satu tersangka yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Yudi Siswoyo dan IPDA Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.

Tersangka IPDA Ahmad Efendi merupakan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Asahan.

Tembakan ke Udara

Dalam adegan lainnya, terlihat IPDA Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.

IPDA Ahmad Efendi mengarahkan senjatanya ke atas.

Selanjutnya, berjarak dua kilometer, salah seorang saksi Sahat Sagala melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat orang rekannya untuk sembunyi.

Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh oknum polisi setelah menonton balap liar pada Minggu (9/3/2025) malam.

Dijelaskan salah seorang saksi, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum polisi itu.

"Jadi awalnya dia ini nonton balap liar sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved