Sumut Terkini

Pemkab Langkat Tambah Anggaran di P-APBD, Agar Cakupan Peserta UHC 98 Persen

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mencapai target tersebut.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Dok Diskominfo Langkat
PEMAPARAN - Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti saat menggelar forum komunikasi implementasi strategi pelaksanaan UHC tahun 2025 di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/3/2025). Tiorita menegaskan bahwa implementasi UHC merupakan prioritas utama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025. 

Hal ini disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin melalui Wakil Bupati, Tiorita Br Surbakti saat menggelar forum komunikasi implementasi strategi pelaksanaan UHC tahun 2025 di ruang Pola Kantor Bupati Langkat

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan bahwa implementasi UHC merupakan prioritas utama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mencapai target tersebut.

“Untuk mencapai cakupan peserta 98 persen Pemerintah Kabupaten Langkat akan mendaftarkan tambahan 19.593 jiwa yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran untuk kebutuhan ini akan dialokasikan atau ditambahkan dalam Perubahan APBD Tahun 2025,” ujar Tiorita, Selasa (18/3/2025). 

Tiorita juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi UHC di Kabupaten Langkat memerlukan komitmen dan kolaborasi dari semua pihak. 

"Kami berharap forum ini dapat merumuskan strategi yang lebih efektif. Sehingga masyarakat Langkat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih baik dan merata, hanya menggunakan KTP saja," kata Tiorita. 

Sedangkan itu, Kepala BPJS Kesehatan Langkat, Thomas Hamanongan Simarmata, menyebutkan bahwa saat ini cakupan peserta UHC di Kabupaten Langkat telah mencapai 96,23 persen, dengan angka peserta aktif sebesar 71,77 persen. 

"Untuk mencapai status UHC, cakupan peserta harus mencapai 98 persen dari total penduduk Langkat, dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen," ujar Thomas.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved