Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Simalungun, Dari Pengembangan
Kedua Tersangka di Mapolres Pematangsiantar) – RY dan TS bersama barang bukti yang disita, sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Operasi pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil meringkus dua pengedar sabu asal Simalungun dalam aksi dramatis pada Minggu (16/3/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH. Pardede SH, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Tersangka pertama, RY (20), warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ditangkap sekitar pukul 06.45 WIB di pinggir Jalan Medan KM 5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Saat ditangkap, RY sempat berusaha membuang barang bukti, tetapi polisi dengan sigap menemukan satu paket sabu yang terjatuh dari tangannya.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Redmi hitam dan uang tunai Rp 50.000 yang disembunyikan di balik casing ponselnya.
Dalam interogasi awal, RY mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial TS. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.
Sore harinya, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Sat Resnarkoba kembali beraksi.
Targetnya kali ini adalah TS (26), warga Huta I Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
TS ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5098 TBM di Jalan Bahapal, Kelurahan Dolok Maraja.
Dari penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah ponsel Oppo biru di kantong celana depannya.
Saat diinterogasi, TS akhirnya mengakui bahwa dirinya masih menyimpan narkoba di rumahnya.
Polisi segera menggeledah rumah tersebut dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan barang bukti mengejutkan sebuah kaos kaki putih biru berisi 15 paket sabu dan satu timbangan digital hitam, yang disimpan di atas lemari pakaian.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Pematangsiantar," pungkasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com)
Polres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar
Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede SH
Polda Sumut
Polda Sumut Berantas Narkoba
Dua Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Pematangsiantar Saat Transaksi Sabu di Jalan Bola Kaki |
![]() |
---|
Polres Pematangsiantar Bekuk HRS, Diduga Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Polsek Siantar Selatan Gencarkan Patroli dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Posko KBN |
![]() |
---|
Selisih Paham di Warung Tuak Berakhir Damai lewat Problem Solving |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Marihat Tatap Muka dengan Warga Simarimbun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.