Berita Medan
33 Kg Sabu dan 200 Knalpot Brong Dimusnahkan Polrestabes Medan
Tak hanya 33 kg sabu, Polrestabes Medan juga menghancurkan 200 knalpot brong yang disita dari razia pada bulan Januari hingga Maret 2025 lalu.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti berupa Sabu sebanyak 33 Kg, Kamis (20/3/2025).
33 kg sabu tersebut merupakan hasil penangkapan dari seorang tersangka berinisial MN (32) pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Tak hanya 33 kg sabu, Polrestabes Medan juga menghancurkan 200 knalpot brong yang disita dari razia pada bulan Januari hingga Maret 2025 lalu.
"Sejak Januari hingga bulan Ramadan, sitaan knalpot brong ini sangat meningkat signifikan, ada 200 knalpot brong yang telah kami amankan dan akan dimusnahkan,", ujarnya
33 kg sabu dan 200 knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto meminta kepada anggotanya agar tidak membekingi bandar narkoba.
"Saya dan pak pangdam sepakat, kalau ada anggota Polri dan TNI yang terlibat akan berantas,"kata Whisnu.
(Cr9/Tribun -Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tim PAM BNCT Gerak Cepat, Barang Curian Kapal Kargo Berhasil Diamankan |
|
|---|
| KONI Medan Jalin Silaturahmi dengan Kejari, Sepakat Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Event Olahraga |
|
|---|
| Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan Proyek PSEL, Total Capai 14,44 Hektare |
|
|---|
| DPRD Medan Kecewa, Dinas Perkimcikataru Absen RDP Soal PBG Bangunan Bermasalah |
|
|---|
| Rico Waas Dorong Pedagang dan Tenaga Kerja Lokal Lebih Diberdayakan di Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MUSNAHKAN-BARANG-BUKTI-Polrestabes-Medan.jpg)