Medan Terkini

Dosen yang Bunuh Suami di Medan Menangis saat 3 Tetangganya Dihadirkan saat Sidang

Tiromsi Sitanggang, seorang dosen yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan suaminya, Rusman M Situngkir menangis saat sidang di Pengadilan Medan.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
DOSEN BUNUH SUAMI: Tiromsi Sitanggang, seorang dosen yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan suaminya, Rusman M Situngkir menangis saat sidang di Pengadilan Medan, Senin (24/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tiromsi Sitanggang, seorang dosen yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan suaminya, Rusman M Situngkir menangis saat sidang di Pengadilan Medan, Senin (24/3/2025). 

Mengenakan baju tahanan, Tiromsi terisak dihadapan majelis hakim dan tiga saksi yang merupakan tetangga pelaku dihadirkan memberikan kesaksian. 

Ketiga saksi yang hadir adalah Akbar Putra tetangga korban yang membantu mengangkat jenazah Rusman dari dalam rumah. 

Kemudian Zulkarnaen tetangga korban yang membawa korban ke rumah sakit dan Melin Cristina yang merupakan tetangga korban. 

Kepada majelis hakim ketiga saksi memberikan keterangan masing-masing. 

Usai mendengarkan keterangan saksi, terdakwa Tiromsi diperkenankan untuk bertanya kepada ketiga saksi. 

"Saya ingin tanya, apakah kalian bertiga pernah mendengar saya bertengkar dengan suami saya," kata Tiromsi. 

Ketiga saksi menjawab tidak pernah. Tiromsi lalu menyatakan bila ada keterangan yang menyebut dia dan suaminya cekcok sebelum ditemukan meninggal. 

"Karena kata polisi saya ada ribut dengan suami. Sehingga mereka mendesak saya waktu itu. Karena itu saya tanya apakah kalian sebagai tetangga saya pernah dengar saya bertengkar," kata Tiromsi. 

Setelah itu, Tiromsi menangis, kepada ketiga saksi dia meminta agar rumahnya yang ada di Gaperta, Kecamatan Helvetia, Medan dijaga. 

"Saya harap kepada tetangga saya agar rumah saya dijaga, karena di sana tidak ada orang," kata Tiromsi terisak. 

Seusai mendengar keterangan saksi, majelis hakim kemudian menunda persidangan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada 14 April 2025.

Diketahui kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) lalu. 

Namun, kasus ini baru terungkap pada pertengahan September 2024 setelah pihak keluarga kandung korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban.

Saat itu, Tiromsi sempat berkilah bahwa suaminya tewas bukan karena dibunuh, melainkan akibat kecelakaan yang dialaminya di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. 

Keluarga kandung korban merasa janggal karena ditemukan luka lebam di tubuh korban. Sehingga atas dasar itu, mereka melaporkan kasus yang dialami korban ke pihak kepolisian. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved