Berita Viral

SOSOK Agus Sodri ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Ditangkap, Ngutip Sambil Mabuk

Agus Sodri, Pria berseragam ASN yang meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung akhirnya ditangkap. 

Instagram Lambe Turah
ORMAS MINTA THR - Viral video Ormas mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar 200 ribu, Minggu (23/3/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Agus Sodri, Pria berseragam ASN yang meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung akhirnya ditangkap. 

Dia ditangkap pada Minggu (23/3/2025) setelah videonya yang meminta THR ke pedagang sebesar Rp 200 ribu viral di media sosial. 

"Iya sudah (tangkap). (Berita) Lengkapnya nanti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dikutip dari Kompas.com, Senin (24/3/2025).

Sebelumnya, video Sodri mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi tengah meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Video aksi pria tersebut diunggah oleh korban, Johari, melalui TikTok miliknya, @hany_9428.

MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @lambe_turah, Minggu (23/3/2025). Seorang pria berseragam dinas Pemda Bekasi maksa minta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung. (Instagram/lambe_turah)

Video ini kemudian viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.

Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.

Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju.

Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria tersebut.

Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.

Johari mengungkapkan bahwa Sodri mendatangi lapaknya untuk meminta THR dalam keadaan mabuk.

"Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya," kata Johari, dikutip dari keterangan unggahan video di TikTok miliknya, @hany_9428, Senin (24/3/2025).

Baca juga: SINDIRAN Dedi Mulyadi ke Oknum Ormas Minta THR di Bekasi, Kini Ditahan: Malu Badannya Gede

Baca juga: Hotman Paris Bakal Bantu Istri Aipda Anumerta Petrus, Mirdawiani Pilu Sebut Suaminya Difitnah

Dalam video lain, Johari memperlihatkan kertas kuitansi besaran THR yang mencapai Rp 200.000 per lapak. 

Kesal dengan besarnya THR yang diminta pria tersebut, Johari pun meminta Dedi memberantas anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung.

"Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?" kata Johari. Johari mengaku sudah empat tahun lamanya dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.

Menurutnya, permintaan tersebut sangat memberatkan para pedagang. 

"Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," imbuh dia.

ASN Gadungan

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan polisi.

"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa.

Mustofa menegaskan pihaknya akan memproses pelaku tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku bukan pegawai Pemkab sebagaimana narasi viral di media sosial.

"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tuturnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di kompas.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved