Berita Viral
TERUNGKAP Polisi yang Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Langsung Ditahan dan Dinonaktifkan
Polsek Metro Menteng bergerak cepat menelusuri adanya oknum polisi yang minta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng
TRIBUN-MEDAN.com - Polsek Metro Menteng bergerak cepat menelusuri adanya oknum polisi yang minta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah Propam Polsek Metro Menteng turun tangan, terungkap bahwa oknum polisi itu adalah Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan, Aipda Anwar sudah diperiksa oleh Propam.
Hasil pemeriksaan, dia terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu.
Kompol Reza mengatakan, Aipda Anwar diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan dan dinonaktifkan.
"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Pegangsaan," kata Rezha kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain.
Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.
"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Wakil Menteri Agama Romo M Syafi’i Nilai Ormas Minta THR Merupakan Budaya Lebaran Indonesia
Baca juga: VIRAL Oknum Berseragam Pemda Maksa Minta THR ke Pedagang Pasar, Tunjuk Kuitansi Rp200 Ribu:Retribusi
Sebelumnya, sebuah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial yang meminta THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Foto tersebut viral yang salah satunya diunggah akun X @NalarPolitik. Di sana, tertulis memohon partisipasi lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.
Adapun dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
"Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!" demikian seperti dikutip.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan jika surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Rezha mengatakan Propam Polres Metro Jakarta Pusat pun telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha.
"Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama - nama yg ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," tuturnya.
Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| KISAH Ibu-Anak Tinggal di Gubuk Samping Kandang Domba, Mandi Pakai Air Sawah, Makan dari Sisa MBG |
|
|---|
| POLDA Sumut Angkat Bicara Soal Video 2 Polisi Dugem di Diskotek: Sedang Penyelidikan Narkoba |
|
|---|
| KEPALA BGN Buka Suara Soal Gaji Pencuci Piring MBG Rp 3 Juta, Sedangkan Guru Rp 800 Ribu Per Bulan |
|
|---|
| TAMPANG 2 Pembunuh Dumaris boru Sitio setelah Diringkus, Akhir Pelarian di Kota Binjai |
|
|---|
| NASIB Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar Dipijak Kuda Saat Kirab Budaya, Dilarikan ke RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)