Medan Terkini
Keluarga Sianipar Bawa Poster Tuntut Serka Holmes dkk yang Bunuh Andreas Sianipar Dihukum Berat
Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar pada Senin (24/3/2025).
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Diberitakan sebelumnya, eks anggota TNI, Andreas Rurystein Sianipar (44), ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 dini hari.
Warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu sempat dilaporkan hilang selama 14 hari sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang.
Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menduga abangnya dibunuh oknum TNI dari Kodam I/BB bernama Serka Holmes Sitompul bersama beberapa orang warga sipil lainnya.
Hal ini diketahui Anggito dari terduga pelaku lain yang sudah ditangkap dan bukti video yang diperolehnya.
Anggito menduga motif Serka Holmes Sitompul melakukan penculikan dan pembunuhan itu terkait tuduhan penggelapan mobil yang dilakukan Andreas.
Andreas awalnya menyewa mobil dari Serka Holmes. Saat mobil itu dibawa oleh Andreas, ada orang yang mengambilnya karena dianggap mobil miliknya.
Disampaikan Anggito, bahwa abangnya telah mengenal Holmes sejak lama, karena Andreas Sianipar adalah mantan TNI yang pernah bertugas di tempat yang sama.
Adapun Andreas Sianipar dipecat dari TNI pada 2013-2014, dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka). Semasa aktif di militer, Andreas pernah bertugas di Batalyon Infanteri Raider 100.
Kronologi
Anggito mengungkapkan, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB, abangnya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di asrama Abdul Hamid milik Kodam I/BB.
Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri Serka Holmes, di sinilah abangnya diduga dipukuli hingga dibacok. Anggito mengklaim ada video saat Andreas Sianipar disiksa.
"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).
Anggito membeberkan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya.
Pada 11 Desember, Anggito melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Dalam laporannya ini, dia menyertakan saksi dan bukti kalau abangnya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes.
Terkait laporan ini, pada 17 Desember petugas mengamankan 1 orang warga sipil. Disusul 3 orang lagi pada 20 Desember ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI.
Identitas 2 Polantas Medan yang Kena OTT Berpangkat Bripda, Kini Masih Diperiksa |
![]() |
---|
2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pasokan Diprediksi Menipis hingga Bulan Depan |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Tawuran Maut Tewaskan Remaja 16 Tahun, 5 Orang Pemuda di Belawan Diamankan |
![]() |
---|
Bonus PON dari Pemko Medan Tak Kunjung Jelas, Pebolling Sumut Aldila Merasa Sangat Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.