Sumut Terkini

BKD Sebut Kadis Kominfo Sumut Bukan Mengundurkan Diri tetapi Ajukan Surat Pensiun

Kepala BKD Sumut  Sutan Tolang Lubis membenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus mengajukan pensiun. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI PEMPROV SUMUT
KADIS KOMINFO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus saat rapat di Pemprov Sumut. Ilyas Sitorus disebut pensiun bukan mengundurkan diri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut  Sutan Tolang Lubis membenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus mengajukan pensiun. 

Suran menerangkan,  Ilyas tidak ada melakukan pengunduran diri dari jabatan. Tetapi,  ia mengajukan surat pensiun. 

Dijelaskan Sutan,  Ilyas melakukan pengajuan  pensiun sejak beberapa hari lalu. Namun Sutan, tak merinci secara detail.

Menurut Sutan,  tak ada alasan yang diberikan Ilyas  terkait pensiun yang diajukan.

"Surat yang kami terima beliau itu mengajukan  pensiun atas permintaan sendiri. Pengajuan itu kalau tidak salah sejak Jumat kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (26/3/2025).

Disinggung kapan seharusnya Ilyas  dijadwalkan pensiun, Sutan tak merinci secara pasti.

 "Kalau pak Ilyas, sekitar ya kalau ketentuan kalau PNS 58 tahun. Tapi Eselon II boleh sampe 60 tahun Karena pak Ilyas Eselon II seharusnya bisa pensiun di umur 60 tahun ," tuturnya.

Ilyas mengatakan, saat ini surat pengajuan pensiun itu sudah diterima oleh pihak Pemprov dan masih dalam proses.

"Sedang dalam proses surat baru kita terima pensiun atas permintaan dini. Dan tidak ada alasan kenapa pak Ilyas mengundurkan diri," ucapnya.

Dalam informasi terbaru, Ilyas saat ini  ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batu Bara.

Dia ditetapkan tersangka diduga korupsi Rp 1,8 M saat menjabat sebagai Kadisdik Batubara.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved