News Video
PT Hutama Karya Berikan Diskon 20 Persen Untuk Pemudik Dari Ruas Tol Kisaran, Ini Syaratnya
Menjelang mudik hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M, PT Hutama Karya memberikan diskon 20 persen untuk pengguna Tol Trans Sumatera
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Menjelang mudik hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M, PT Hutama Karya memberikan diskon 20 persen untuk pengguna Tol Trans Sumatera.
Branch manager ruas tol Hutama Karya Indrapura-Kisaran, Ari Wibowo menerangkan, ada beberapa ketentuan diskon yang diberikan HK kepada pengguna ruas Tol.
"Dari H-7 dan H-6 sudah terjadi peningkatan kendaraan sebanyak 16 persen dari arus lalulintas biasanya," ujar Ari Wibowo, Rabu (26/3/2025).
Katanya, dalam periode mudik dan balik Idul Fitri 1446 hijriah, ada diskon sebesar 20 persen dari jalur terjauh.
"Kami memberikan diskon tarif tol untuk perjalanan terjauh, Kisaran menuju Tanjungpura dan sebaliknya. Perjalanan dari Kisaran menuju Sinaksak dan sebaliknya," katanya.
Diskon ini diberlakukan sejak Senin (24/3/2025) hingga Jumat (28/3/2025) untuk arus mudik. Sedangkan untuk Arus balik, diberlakukan mulai 3 April 2025 hingga 5 April 2025.
"Tarif tol ini berlaku untuk arus mudik pada tanggal 24 Maret 2025 sampai 28 Maret 2025, kemudian 3 April 2025 hingga 5 April 2025, dan dilanjut lagi pada 8 April 2025, hingga 10 April 2025," katanya.
Kini, gerbang tol Kisaran telah menambah dua gardu tol untuk mengantisipasi memuncaknya kendaraan saat arus mudik nanti.
"Kami menambah dua gardu di gerbang tol Kisaran, yang biasanya ada lima gardu, kami menambah dua untuk menyambut libur Idul Fitri," katanya.
Ia menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dalam perjalanan. Sebab, Hutama Karya telah menyediakan dua Rest Area untuk pengendara dapat istirahat.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Diskon 20 Persen
Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025
PT Hutama Karya
Pengguna Tol Trans Sumatera
PT Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen
Kisaran
Gerbang Tol Kisaran
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.