Berita Viral
Ridwan Kamil dan Atalia Datang ke Lokasi Salat Id Secara Terpisah, Gegara Isu Perselingkuhan?
Muncul spekulasi tentang keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dengan istrinya, Atalia Praratya setelah viralnya isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan selebgram Lisa Mariana yang menyampaikan punya anak dari hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terus menjadi sorotan publik.
Meski Ridwan Kamil telah memberi klarifikasi bantahan, namun isu tersebut terus bergulir, terurtama di media sosial (medsos).
Terkini muncul spekulasi tentang keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dengan istrinya, Atalia Praratya setelah viralnya isu perselingkuhan ini.
Spekulasi itu merebak saat Ridwan Kamil dan Atalia melaksanakan salat Idul Fitri secara terpisah di Kota Bandung.
Pada Senin, 31 Maret 2025 lalu, Ridwan Kamil dan Atalia salat Id di lingkungan rumah mereka di Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Bandung.
Meskipun berada di lokasi yang sama, keduanya tidak tiba bersamaan.
Atalia datang lebih awal bersama ibu dan kakaknya, sementara Ridwan Kamil datang sendirian.
Kondisi ini memunculkan spekulasi di media sosial mengenai keretakan hubungan mereka.
Namun, pengacara Ridwan Kamil, Muslim memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Muslim menepis anggapan bahwa rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia bermasalah gegara isu perselingkuhan yang digembar-gemborkan Lisa Mariana.
"Itu kita bantah. Keretakan rumah tangga soal tempat salat yang berbeda itu biasa." ucapnya dalam wawancara yang diunggah di YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (5/4/2025).
Muslim menekankan bahwa perbedaan waktu kedatangan saat salat Idul Fitri tidak menunjukkan adanya masalah dalam rumah tangga mereka.
Ia bahkan memberikan contoh pribadi, mengatakan bahwa ia dan istrinya juga sering shalat di waktu yang berbeda tanpa adanya masalah.
"Saya pun dengan istri saya salatnya berbeda, jadi itu enggak ada masalah, jadi indikasinya bukan karena salatnya berbeda maka rumah tangganya bermasalah, itu sama sekali tidak benar," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Muslim juga memberikan klarifikasi mengenai anak kedua Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra, yang merayakan Lebaran di Inggris.
Menurut Muslim, keputusan Zahra untuk berlebaran di luar negeri tidak ada kaitannya dengan isu yang melibatkan orang tuanya.
"Termasuk dengan anak (Zahra) juga tidak seperti itu," akunya.
Ia menambahkan, Atalia Praratya tidak mempercayai pengakuan Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil.
Menurut dia, sampai saat ini Atalia tetap skeptis terhadap tuduhan tersebut dan mendukung suaminya.
Untuk menanggapi isu yang beredar, pihak Ridwan Kamil berencana mengambil langkah hukum.
"Sampai saat ini Ibu Atalia tidak percaya dengan tuduhan ini. Jadi kami sudah sampaikan tadi ada upaya hukum yang akan kami lakukan, dan upaya ini sedang proses, ya mudah-mudahan secepatnya akan kami lakukan," ujarnya.
Siap Tes DNA
Pada kesempatan terpisah, Muslim menyampaikan bahwa Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan tuduhan Lisa Mariana.
Muslim memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tes DNA dari Lisa.
Pertama, Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.
"Terkait permintaan tes DNA, seyogianya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik,” katanya.
“Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," sambungnya.
Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.
Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.
Hotman Paris Sebut Tes DNA Jadi Satu-satunya Senjata Lisa
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu “senjata” jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.
Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.
"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'. Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.
Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.
"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain," kata Hotman.
Ia menegaskan, tanpa tes DNA, Lisa Mariana akan menemui jalan buntu untuk meminta hak anak.
"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA. Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.
"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA. Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari. Itu baru efektif, tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Penyebab Anggota TNI Dikeroyok di Stasiun Depok, Penjelasan Polisi terkait Pelaku Mabuk |
|
|---|
| AKTIF Kritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Menteri di Istana, Ini Alasannya |
|
|---|
| CUMA Gegara Cekcok Saat Main Futsal, Pelaku Dendam dan Siram Air Keras ke Wajah Korban di Jakbar |
|
|---|
| Gagalkan Pencurian Motor, Buruh Tewas Ditikam Berkali-kali, Nekat Sendirian Kejar Pelaku |
|
|---|
| NASIB Pilu Anggota TNI Tegur Seorang Ibu yang Maki-Maki Anaknya di Stasiun Malah Dikeroyok Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Gubernur-Jawa-Barat-Ridwan-Kamil-yang.jpg)