Berita Viral

BENARKAH Terjadi Kenaikan Tarif Listrik Setelah Diskon 50 Persen? Pengakuan Netizen Viral di Medsos

Sebuah pengakuan netizen yang panik melihat tagihan listrik di rumah melonjak viral di media sosial.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi listrik. Siap-siap tarif listrik naik 1 Juli 2021. Berikut simulasi tagihan per bulan pelanggan rumah tangga hingga industri. 

TRIBUN-MEDAN.coom - Sebuah pengakuan netizen yang panik melihat tagihan listrik di rumah melonjak viral di media sosial. 

Lonjakan tarif listrik ini terjadi setelah melewati hari Lebaran. 

Padahal sebelumnya, PT PLN memberikan diskon tarif 50 persen kepada semua pelanggan. 

Keluhan soal tagihan listrik yang naik ini disampaikan melalui akun media sosial X, hingga viral.

"Di sini apakah ada kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, yang dikutip dari Kompas.com.

Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.

Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan. 

Ilustrasi listrik pln
Ilustrasi listrik pln (Kompas.com)

Namun, setelah program diskon berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.

Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis dia.

Baca juga: HASIL Liga Italia Tadi Malam - AC Milan dan Inter Kompak Raih Imbang, Nerazurri Tetap di Puncak

Baca juga: Real Madrid Kalah Kena Comeback Velencia, Ancelotti Mulai Pasrah Jika Gagal Juara Liga Spanyol

Baca juga: TARIF IMPOR AS yang Diberlakukan Donald Trump Bikin Saham Medsos Mark Zuckerberg Anjlok, Rugi 297 T

Lantas, benarkah tagihan listrik melonjak usai program diskon tarif 50 persen berakhir?

Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.

"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Terkait keluhan tagihan listrik pelanggan PLN yang disebut naik dua kali lipat, Grahita meminta masyarakat untuk memastikan pola pemakaian listrik masing-masing.

"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," ujarnya.

Baca juga: Nasib Dede Ruyanti Sengaja Ditinggal Suami saat Mudik, Ternyata Statusnya Istri Kedua dan Nikah Siri

Baca juga: Bikin Salfok Reaksi Ariel NOAH, Ditanya Hubungannya dengan Wulan Guritno, Sampai Ketawa Tegang

Selain itu, Grahita menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya lewat aplikasi PLN Mobile.

Menurut Grahita, tarif listrik tetap stabil, karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. 

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh April 2025 adalah sebagai berikut: 

1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 

2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 

3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, Rp 1.352 

4. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 

5. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 

6. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 

7. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 

8. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 

9. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 

10. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, Rp 1.699,53. 

Demikian rincian tarif listrik per kWh pelanggan subsidi dan nonsubsidi per 1 April 2025. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved