Berita Viral

Keputusan Ridwan Kamil Ladeni Lisa Mariana Tes DNA, Sang Pengacara Sebut Ada Tapinya

Permintaan itu dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Istimewa
LISA - ATALIA - RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diisukan menjalin hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Ridwan Kamil menyatakan siap jika harus melakukan tes DNA seperti keinginain Lisa Mariana.

Seperti diektahui, Lisa Mariana mendadak muncul dan mengaku memiliki hubungan terlarang dengan suami Atalia Praratya tersebut.

Bahkan Lisa mengaku memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Seolah tak ingin dianggap halu, Lisa Mariana mengaku siap tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkannnya tersebut benar anak Ridwan Kamil.

Pihak Ridwan Kamil pun akhirnya angkat bicara.

Permintaan itu dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), pihaknya memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tersebut.

ISU PERSELINGKUHAN: Atalia Praratya masih yakin bahwa Ridwan Kamil tidak mungkin menghianatinya. Istri Ridwan Kamil menyebut bahwa Lisa Mariana begitu kejam menyebarkan hoaks. 
ISU PERSELINGKUHAN: Atalia Praratya masih yakin bahwa Ridwan Kamil tidak mungkin menghianatinya. Istri Ridwan Kamil menyebut bahwa Lisa Mariana begitu kejam menyebarkan hoaks.  (Kolase Tribun Medan)

Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah

Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja.

Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.

"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya.

Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.

Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.

Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.

"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.

Lisa Mariana Buntu tanpa Tes DNA, Tak Bisa Minta Nafkah dari Ridwan Kamil

Pengacara kondang Hotman Paris nampak ikut nimbrung dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Hotman Paris mengungkapkan Lisa Mariana hanya punya satu senjata jika ingin mendapatkan hak anak, khususnya soal nafkah dari Ridwan Kamil.

Pengacara kondang Hotman Paris pun mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video dimana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'."

"Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" buka Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat (4/4/2025).

Meski sudah dikonfirmasi oleh Lisa Mariana jika suara tersebut editan, namun menurut Hotman Paris Lisa tak bisa asal meminta uang dari Ridwan Kamil.

Hotman Paris lantas menyarankan satu strategi untuk mendapatkan hak anak.

"Publik sudah percaya bahwa hubungan itu ada, jadi sudah menemui jalan buntu si cewek untuk mendapatkan 2,5 M tersebut."

"Sekalipun diajukan bukti-bukti tambahan, karena publik keburu percaya. Satu-satunya adalah si cewek harus memikirkan strategi berikutnya," terang Hotman Paris.

Meski sedikit buntu, Lisa Mariana hanya memiliki satu jalan, yakni tes DNA.

Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.

"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,"

Tanpa tes DNA, Lisa Mariana memiliki jalan buntu untuk meminta hak anak.

"Sementara kalo laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. "

"Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.

Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.

Jika tak ada denda, maka perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.

"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA."

"Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari, itu baru efektif tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," pungkas Hotman Paris.

Istri dan Anak Ridwan Kamil Kena Imbas

Sebelumnya, Hotman Paris juga mengungkapkan istri dan anak akan kena dampak jika tes DNA benar menyatakan Ridwan Kamil memiliki anak dari hasil perselingkuhan.

 Tanpa menyebut nama, namun pernyataan Hotman Paris bak menyindir kasus yang tengah menyeret Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Menurut Hotman Paris, hasil tes DNA yang akan dilakukan Lisa Mariana untuk membuktikan anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil akan menyeret ke keluarga sah Kang Emil.

Pasalnya, jika benar anak Lisa Mariana adalah anak kandung mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, maka hal tersebut akan berpengaruh hingga harta warisan.

"Pagi ini percerahan hukum adalah tes DNA dalam hubungan perselingkuhan, apa ruginya bagi laki-laki yang sudah beristri?" ujar Hotman Paris melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (2/4/2025).

"Kalo terbukti sel darahnya sama dengan bapak, salah satu kerugian yang paling besar adalah anak tersebut berhak atas warisan," jelas Hotman Paris.

"Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan anak yang lahir dari hubungan perselingkuhan berhak warisan apabila bisa dibuktikan dari tes DNA bahwa anak adalah abak dari si laki tersebut," tambahnya.

Hal ini membuat pihak keluarga sah anak jadi paling dirugikan.

Pasalnya tak hanya soal nafkah, namun warisan harus dibagi dengan anak hasil perselingkuhan atau di luar pernikahan.

"Yang rugi siapa? istri sah rugi, anak sah rugi karena warisan harus dibagi," terang Hotman Paris.

Pengacara berusia 65 tahun tersebut menyarankan para pejabat dan pengusaha selalu memiliki pengacara yang berpengalaman.

Agar kasus serupa bisa dihadapi dengan langkah-langkah hukum yang sesuai.

"Makanya kalau kau pejabat atau pengusaha, selalulah punya pengacara yang bisa membisikan kamu tentang semua strategi hukum tentang langkah-langkah berikutnya."

"Jadi tes DNA akan berakibat luas, bukan hanya nafkah terhadap anak, juga terhadap harta warisan harus dibagi pada anak hasil perselingkuhan," pungkas Hotman Paris. 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved