Polres Palas
Nekat Jual Narkoba, Satu Orang Pengedar Di Ringkus Sat Narkoba Polres Palas
Polres Padang Lawas kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Pada Senin, 7 April 2025,
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGLAWAS-Polres Padang Lawas kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Pada Senin, 7 April 2025, pukul 02.00 WIB, tim Satuan Narkoba Polres Padang Lawas berhasil menangkap EEL (33) tahun alias Efin, seorang pengedar narkoba jenis sabu di Lingkungan III Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK, melalui Kasat Narkoba AKP Said R. Harahap, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Masyarakat melaporkan bahwa Efin sering melakukan transaksi narkoba dan menggunakan narkotika jenis sabu, yang sudah sangat meresahkan lingkungan sekitar.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Said R. Harahap memerintahkan KBO Sat Narkoba Ipda Eben Pakpahan untuk memimpin tim opsnal guna melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Efin. Tim opsnal berhasil menangkap pelaku saat sedang melakukan transaksi narkoba di kediamannya.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 13,09 gram, satu unit timbangan elektrik, satu sendok alat sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu kantongan kulit berwarna hitam, satu bal plastik klip kosong, dua unit handphone jenis Android (merk Oppo dan Vivo), serta uang tunai sejumlah Rp 315.000.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MN yang saat ini masih dalam lidik. Saat ini, Efin bersama barang bukti telah diamankan di Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.
Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Padang Lawas. “Kami akan menciptakan Kabupaten Padang Lawas bebas dari narkoba dan terus berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Bripka Ginda.
Dengan penangkapan ini, Polres Padang Lawas menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga masyarakat dari dampak negatif narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Palas
Jumat Curhat Polres Palas Salurkan Bingkisan kepada Anak-anak: Sebuah Tindakan Kepedulian Masa Depan |
![]() |
---|
Hadir di Tengah Duka: Sat Binmas Polres Palas dan Bhabinkamtibmas Melayat dan Sambang ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Balita di Sungai Barumun, Empat Hari Pencarian Polres Palas, Jasad Kecil Itu Pulang ke Pangkuan Ibu |
![]() |
---|
Patroli Blue Light Gabungan Polres Palas Jaga Keamanan Pasca Lebaran untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kapolres Palas AKBP Dodik dan Jajaran Tinjau Pos Pengamanan: Pastikan Kelancaran Arus Mudik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.