Polres Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Bilah Hilir menunjukkan barang bukti berupa sabu dan peralatan narkoba setelah penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin malam (7/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Idris Harahap (37), alias Bule atau Encet.

Pelaku yang berasal dari Dusun Aek Torop Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditangkap pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Polsek Bilah Hilir pada pukul 21.00 WIB.

Masyarakat melaporkan adanya seseorang yang dicurigai sedang mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dapur rumah warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 1,68 gram, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,24 gram, dua pipet plastik berbentuk sekop, dan beberapa barang pribadi lainnya, termasuk uang tunai Rp263.000, dompet, dan handphone.

Dalam interogasi, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Agus yang tinggal di Tanjung Medan.

Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, KOMPOL Syafrudin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved