Berita Viral

BIADABNYA OPM Bunuh Warga Sipil, Brigjen TNI Kristomei: Kejahatan Kemanusiaan-Pelanggaran HAM Berat

Aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok. Puspen TNI
OPM BUNUH SIPIL: Aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (8/4/2025). (Dok. Puspen TNI) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (8/4/2025). 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, pada Kamis (10/04/2025), menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM

Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban.

Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.

OPM KKB Bunuh warga sipil terbaru
OPM BUNUH SIPIL: Aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (8/4/2025). (Dok. Puspen TNI)

Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan kebiadaban OPM tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan kejahatan kemanusiaan.

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Kata dia, tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan . 

“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka."

"OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

OPM bunuh sipil pendulang emas
OPM BUNUH SIPIL: Aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (8/4/2025). (Dok. Puspen TNI)

Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM.

Seperti halnya belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI.

Padahal jelas-jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

Pekerja emas dibunuh OPM
OPM BUNUH SIPIL: Aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (8/4/2025). (Dok. Puspen TNI)

Brigjen TNI Kristomei menegaskan, TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Lebih lanjut kata Kapuspen TNI, jajaran TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini, dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

"TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil,"tegasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved