Sumut Terkini

Wakil Ketua DPRD Mengkritik Keras Rencana Pemkab Deli Serdang PHK Honorer

Kritikan pedas disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
KRITIK PEMKAB : Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Saat ini Kuzu termasuk yang mengkritik keras keputusan Pemkab untuk memPHK honorer. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- DPRD Deli Serdang mulai bereaksi atas rencana Pemkab Deli Serdang yang akan memPHK para tenaga honorer di lingkungan Pemkab dalam waktu dekat.

Kritikan pedas disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan.

Dianggap PHK terhadap tenaga honorer akan menambah jumlah pengangguran. 

"Tenaga honorer kerja bukan cari kaya tapi sekedar menyambung hidup tuk beli beras. Cari sesuap nasinya, kita jangan bikin nambah pengangguran. Kalau hanya memPHK sajanya pandai tanpa mencari solusinya siapapun pandai gitu. Carilah solusinya," ujar Kuzu, Kamis (10/4/2025). 

Kuzu yang merupakan politisi Partai Nasdem ini mengaku heran mengapa sekarang dianggap seolah-olah kehadiran tenaga honorer membebani APBD.

Padahal dulu-dulunya semuanya aman-aman saja.

Ia pun tidak sependapat kalau dianggap perekrutan tenaga honorer melanggar ketentuan yang ada. 

"Ketentuan yang mana? Yang bayar (sumber gaji) itu APBD bukan APBN. Kalau katanya over (kebanyakan) dibina jangan dibinasakan.

Orang inikan cukup membantu pekerjaan-pekerjaan ASN. Dengan adanya honorer saja pun pelayanan birokrasi tidak beres konon lagi gak ada mereka," kata Kuzu. 

Anggota dewan yang sudah dua periode menjabat ini meminta agar tenaga-tenaga honorer ini tidak lagi diganggu-ganggu.

Karena dari sisi penghasilan saja pun masih setara dengan UMR.

Apalagi katanya guru-guru honorer yang masih bergaji 300 hingga 400 ribu di sekolah-sekolah tidak boleh ada diganggu-ganggu.

Sudah seharusnya yang dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka. 

"Tugas pemimpin itu untuk mencarikan uang untuk itu (menambah kesejahteraan). PAD juga yang harus dikejar. Masa tenaga honorer mau diganggu. Kasian kali kita dengarnya. Saya dikasih amanah untuk bela rakyat bukan bunuh rakyat. Terserah dia mau dukung saya atau tidak tapi saya terpanggil saja," ucap Kuzu. 

PIMPIN RAPAT : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memimpin rapat koordinasi dengan lintas OPD beberapa waktu lalu. Saat ini pihak BKPSDM belum menentukan berapa jumlah kuota tenaga honorer yang akan di PHK.
PIMPIN RAPAT : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memimpin rapat koordinasi dengan lintas OPD beberapa waktu lalu. Saat ini pihak BKPSDM belum menentukan berapa jumlah kuota tenaga honorer yang akan di PHK. (Facebook Asri Ludin Tambunan)
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.
Disebut-sebut ada sekitar ribuan orang yang akan  terkenda dampak dari keputusan ini.
Keputusan diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antar lintas OPD yang dipimpin oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan di lantai II Aula Cendana kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/4/2025). 
Keputusan untuk memberhentikan tenaga honorer ini merupakan permintaan Bupati Asri Ludin Tambunan sendiri.
Dari informasi yang dihimpun, Bupati yang akrab disapa Dokter Aci itu melarang masing-masing OPD untuk membayar gaji honorer mulai April ini.
Keputusannya itu tidak ada satupun yang berani membantahnya. 
Adapun tenaga honorer yang harus diberhentikan itu salah satunya adalah tenaga honorer yang masuk kriteria mulai bekerja di mulai tahun 2024 hingga 2025. 
Dianggap seharusnya sudah tidak boleh ada lagi perekrutan tenaga honorer di Kabupaten Deli Serdang.
Untuk skema pemberhentian nantinya masing-masing Kepala OPD yang akan mengeluarkan surat keputusan untuk orang-orang yang memenuhi kriteria. 
Terkait keputusan untuk merumahkan para tenaga honorer ini, Bupati Aci pun belum bisa untuk dipintai komentarnya secara langsung. 
Begitu selesai memimpin rapat koordinasi, Bupati Aci pun langsung bergerak ke Bandara Kualanamu untuk mendampingi Kapolda Sumut melakukan peninjauan arus balik mudik.
Ini merupakan tindaklanjut Bupati Aci berikutnya setelah sebelumnya juga sudah melakukan penataan 200an tenaga honorer yang sudah masuk data base BKN dari beberapa OPD dan menjadikannya personil Satpol PP. 
Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor yang dikonfirmasi membenarkan ada keputusan untuk mem PHK tenaga honorer.
Secara pasti Timur belum dapat memastikan berapa jumlah tenaga honorer yang akan di PHK. Namun diakui ada  sekitar ribuan orang yang masuk dalam kriteria. 
"Iya (harus) ada pemutusan. Menurut BKPSDM ada 2 ribu kalau tidak salah (yang potensi masuk kriteria PHK). Lebih jelas tanya sama Pak Abduh (Kepala BKPSDM) lah karena dia tadi yang sempat sampaikan jumlahnya sama Pak Bupati," kata Timur Tumanggor. 
Saat disinggung soal apakah tidak ada lagi solusi lain untuk menyelamatkan para tenaga honorer, Timur menjawab hal ini semua sudah jadi keputusan.
Ia membantah kalau ini termasuk bagian dari efisiensi yang dilakukan Pemkab.
Disebut keputusan ini diambil karena memang sudah ada larangan dari Pemerintah Pusat untuk melarang Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kabupaten Kota melakukan perekrutan tenaga honorer. 
"Karena diundang-undang gitu memang dikatakan (nggak boleh lagi dilakukan perekturatan). Bukan efisiensi tapi ngikuti aturan UU yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," kata Timur. 
Sementara itu Kepala BKPSDM, Abduh Rizali Siregar belum dapat dikonfirmasi terkait berapa jumlah pasti tenaga honorer yang akan di PHK.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab.
Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat balasan

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved