Pemkab Toba

Tepati Janji, Hari Ini Bupati dan Wakil Bupati Toba Berkantor di Desa

Untuk mendekatkan pelayanan sebagai parhobas kepada masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati Toba berkantor di Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti (10/4).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Untuk mendekatkan pelayanan sebagai parhobas kepada masyarakat, Bupati Toba, Effendi Napitupulu dan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus hari ini Kamis (10/04/2025) hadir berkantor di Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti. 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBAT - Untuk mendekatkan pelayanan sebagai parhobas kepada masyarakat, Bupati Toba, Effendi Napitupulu dan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus hari ini Kamis (10/04/2025) hadir berkantor di Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti.

Kegiatan berkantor di desa hari ini dilakukan sebagaimana hal yang pernah disampaikan oleh Bupati Effendi Napitupulu dalam berbagai kesempatan.

Pelayanan kemasyarakatan hari ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, diantaranya Dinas Pertanian, Dinas PMD dan PPA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perijinan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas PUTR, Dinas Sosial, dan Pemerintah Kecamatan Laguboti.

Tepati Janji, Hari ini Bupati dan Wakil Bupati Toba Berkantor di Desa 2
Kegiatan berkantor di Desa Sidulang hari ini direncanakan hingga sore hari, dan diharapkan kepada masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan pelayanan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa

Sesuai pantauan dilapangan terlihat berbagai pelayanan kepada masyarakat dilakukan, seperti pelayanan pemeriksaan kesehatan, pelayanan perekaman e-KTP, dan penyuntikan vaksin hewan dengan menyisir langsung ke rumah penduduk yang memiliki ternak anjing dan babi oleh petugas Dinas Pertanian.

Kegiatan berkantor di Desa Sidulang hari ini direncanakan hingga sore hari, dan diharapkan kepada masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan pelayanan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa, dengan proses lebih cepat dan dekat langsung kepada masyarakat, tanpa harus mengurus datang kantor dinas terkait di kabupaten.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved