Berita Viral

PENYESALAN Grace Setelah Anaknya Dianiaya Pacar Hingga Lebam, Minta Eka Dihukum Berat: Saya Capek

Eka Chandra Wijaya (32) yang aniaya dua balita anak pacarnya telah ditangkap. 

Tayang:
Kolase tribunnews
ANIAYA BALITA - Grace Octaviani Hartono (kiri) dan Eka Chandra Wijaya (kanan). Eka Chandra menganiaya dua balita anak pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara. 

 Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.

Adapun pemicu penyiksaan ini salah satunya karena pelaku kesal melihat anak korban buang air besar di kasur.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi.

Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkap Benny.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, Chandra dijerat pasal terkait kekerasan anak dan penganiayaan.

"Pasal yang ditetapkan yaitu pasal kekerasan terhadap anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 351 KUHP, ancamannya (di atas) 5 tahun," kata Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).

Gerhard menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terhadap kedua korban sudah terjadi berulangkali.

Hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka Chandra merupakan sosok yang temperamental dan seringkali melakukan penganiayaan hanya karena masalah sepele.

"Orangtua korban dalam hal ini ibu korban juga dapat kekerasan, dan anak-anak sama-sama mengalami kekerasan, yang belakangan ini si anak ini," ucap Gerhard.

Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved