Berita Viral

SOSOK Wabup Cecep Dipolisikan Bupati Kasus Pemalsuan Surat dan Stempel: Yang Buat Surat Itu Setda

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan Bupatinya ke Polisi atas dugaan pemalsuan surat hingga stempel, Jumat (11/4/2025). 

Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
WAWANCARA - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika memberikan keterangan soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan Bupatinya ke Polisi atas dugaan pemalsuan surat hingga stempel, Jumat (11/4/2025). 

Pelaporan ini dilakukan karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.

"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana ketika ditemui wartawan, usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025)

Bambang menjelaskan, pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang diduga dilakukan oleh wakil bupati digunakan untuk kepentingannya, yang mengatasnamakan bupati. 

Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya yakni satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu. 

"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," tuturnya.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Bintang Si Milep-ilep yang Dipopulerkan Jenny Br Sembiring

Baca juga: Surya dan Anggota DPR RI Rokhmin Dahuri Bahas Agromaritim untuk Peningkatan Daya Saing Ekononi

Baca juga: KETERANGAN Lengkap Lisa Mariana: Awal Kenal dengan Ridwan Kamil Hingga Ngaku Ngamar 3 Hari di Hotel

Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan, pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya. 

"Cuma terakhir yang kemarin yang diduga dipalsukan adalah kop surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," cetusnya.

Ketika ditanyai upaya musyawarah pun sudah dilakukan oleh bupati sampai memberikan nasihat, teguran secara lisan kepada wakil bupati, akan tetapi tidak digubris. 

"Soal penggunaannya tidak tahu alasannya apa," ungkap dia. 

Kop surat, surat, dan stempel itu sudah disampaikan sebagai bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. 

"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya basah atau printer, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian, yang jelas indikasi pemalsuan stempel ada, karena beda dengan stempel asli," kata Bambang.

Bambang menekankan, pelaporan kepada pihak kepolisian ini, tidak ada hubungannya dengan politik atau momen PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Jadi jangan dikaitkan dengan PSU, ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," ucap Bambang.

Menurut laporan dari Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya dari satu surat yang dipalsukan diduga wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15-20 juta. 

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun ini.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Bintang Si Milep-ilep yang Dipopulerkan Jenny Br Sembiring

Baca juga: Kejari Batubara Dituding Minta Uang THR dari Pengutipan Dana Bos, Kastel :Tidak Ada, Nanti Dikabari

Bantahan Cecep

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Jumat (11/4/2025).

Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya.

"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep ketika dikonfirmasi wartawan.

Cecep menjelaskan, jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa, surat tersebut tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN. 

"Dilaporkan dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.

Ketika ditanya terkait penggunaan stempel hingga surat yang diduga dipalsukan, Cecep menyebut surat tersebut dibuat langsung oleh Sekretariat Daerah.

"Memang saya pernah buat surat? yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep. 

Dirinya, mengatakan, pihaknya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.

Tak hanya itu, semua kegiatan pun, menurutnya, diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," ujar Cecep.

Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan kop, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.

"Tidak, tidak ada," katanya.

Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya.

Profil Cecep Nurul Yakin

Cecep Nurul Yakin lahir pada 8 November 1977 di Cineam, Tasikmalaya. Istrinya bernama Retno Widyastuti.

Cecep mengenyam pendidikan di SD Negeri Sindang Jaya, berlanjut di MTs Bahrul Ulum Awipari, dan lanjut di SMU Pasundan 1 Tasikmalaya.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi sarjana pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia dan magister administrasi publik di Universitas Padjadjaran.

Karier politik Cecep Nurul Yakin dimulai dengan menjadi politisi kader PPP.

Ia menjadi anggota dan ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2004 hingga 2009.

Periode kedua menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dia menjadi ketua Komisi II.

Pada 2019 dia melebarkan sayapnya dengan terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Barat dan sekretaris Fraksi PPP.

Periode berikutnya kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Barat dan wakil ketua untuk 2019 hingga 2024.

Namun, pada 2020, dia mundur dari kursi DPRD untuk mencalonkan diri dan terpilih sebagai wakil bupati Tasikmalaya mendampingi Ade Sugianto.

Selain menjadi anggota dan pimpinan DPRD, dia juga pernah menjadi ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya, ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kabupaten Tasikmalaya, dan pimpinan Pencak Silat Nahdlatul Ulama atau Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved