Breaking News

Berita Viral

Main Tuduh Bandar Narkoba, Respons Armuji Dipolisikan Jan Hwa Diana: Demi Keadilan, Saya Tidak Takut

Diketahui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pengusaha Jan Hwa Diana pada Kamis (10/4/2025).

Dok. ArmujI/TIKTOK//@janhwa.diana/
PENGUSAHA LAPORKAN WAWAKO SURABAYA. (kiri) Wakil Walikota Surabay Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jumat (11/4/2025) (kanan) Mengenal sosok Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan yang melaporkan Wali Kota Surabaya, Armuji, atas dugaan pencemaran nama baik, ngaku kini diteror 

TRIBUN-MEDAN.com - Respons Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan pengusaha ke polisi ternyata tak gentar.

Diketahui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pengusaha Jan Hwa Diana pada Kamis (10/4/2025).

Pelapor merupakan  salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Merespons laporan tersebut, Armuji mengaku tidak takut jika untuk membela kebenaran dan keadilan.

Armuji mengaku siap menanggung konsekuensi ketika membela kepentingan warganya.

Ia juga siap jika harus dipanggil oleh pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

ARMUJI DILAPORKAN DIANA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut.
ARMUJI DILAPORKAN DIANA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut. (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jatim)

"Saya siap dengan konsekuensi apapun, termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil," kata Armuji, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut!" tegasnya.

Diketahui, perkara ini mencuat awalnya karena seorang pemuda mengadu langsung ke Armuji lantaran ijazahnya ditahan pihak perusahaan.

Supaya mendapatkan informasi yang valid, politisi PDIP tersebut mendatangi perusahaan yang bersangkutan.

Akan tetapi, kedatangan Armuji mendapat respons tak pantas, dan bahkan pintu gerbang juga ditutup.

Sebelum akhirnya menghubungi pemilik perusahaan, tetapi tetap tidak mendapat tanggapan semestinya.

Armuji menyebut bahwa dirinya dituding menipu.

Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik Armuji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.

Pemuda yang mengadu ke Armuji mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan.

Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke pelbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, tetapi belum mendapat penyelesaian.

"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," kata pemuda tersebut dalam video yang beredar.

Begitu mendatangi lokasi perusahaan, Armuji malah disebut penipu.

Saat Armuji mengaku datang secara baik-baik, pihak perusahaan justru mengaku tak mengenalnya.

Armuji menyebutkan bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.

Hal tersebut dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.

"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit," kata Armuji.

Profil Armuji

Armuji adalah politisi PDIP yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030.

Sebelum itu, ia juga sempat menjadi Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2024.

Dalam karier politiknya, Armuji pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI-P.

Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya pada 2003-2004 dan 2014.

Armuji dipercaya untuk menjadi calon wakil wali kota mendampingi Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya 2020.

Pasangan Eri Cahyadi-Armuji pun berhasil menang pada Pilkada tersebut.

Pada Pilkada 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji kembali terpilih untuk memimpin Kota Surabaya untuk periode 2025-2030.

Kala menjabat Wakil Wali Kota Surabaya pada periode 2021-2024, Armuji pernah dibentak oleh Kabag OPS Polrestabes Surabaya saat itu AKBP Toni Kasmiri ketika eksekusi 28 rumah.

Proses eksekusi 28 rumah di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukupakis, Kota Surabaya, Jawa Timur sempat diwarnai ketegangan, Rabu (9/8/2023).

AKBP Toni Kasmiri membentak Armuji karena dinilai menghalangi jalannya eksekusi.

"Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Toni, dikutip dari Surya.co.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved