Berita Viral
TABIAT Mesum Dokter M Syafril Firdaus Dikuak Mantan Perawat, Nangis Diraba Hingga Chat tak Sopan
Akhirnya, korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan karena tak kuat dengan kelakuan mesum si dokter itu.
Dokter Syafril Firdaus Pernah Coba Rudapaksa ART
Dokter Syafril Firdaus pernah coba rudapaksa ART.
Dokter kandungan ini viral diduga lecehkan pasien saat USG.
Belakangan diketahui dr Syafril Firdaus, Sp.OG ternyata memiliki kelainan seksual.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Tuak Ras Kansas yang Dipopulerkan oleh Harto Tarigan
Dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan asal terkuak dari banyak pasiennya speak up.
Pelecehan tersebut diduga dilakukan Syafril Firdaus saat pemeriksaan USG.
Ternyata, perilaku Syafril Firdaus telah terendus sejak lama.
Baca juga: Sugianto Penyelamat Lansia Tuai Pujian di Korea, Sifat Aslinya Dikuak Keluarga di Indonesia
Hal ini terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan mantan istri, Rafithia Anandita.
Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi dicerai pada 9 Desember 2024 lalu.
Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.
Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.
Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT.
Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.
"Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:
Baca juga: Lirik Lagu Karo Terpan Buah Terlarang yang Dipopulerkan oleh Harto Tarigan
- Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan
pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;
- Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;
- Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024."
Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.