Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar, Amankan 13 Paket Sabu di Jalan Melati

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD (40)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar saat mengamankan tersangka VD bersama barang bukti 13 paket sabu, uang tunai, dan sebuah ponsel di Jalan Melati, Senin malam (14/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD (40), warga Jalan Sibatu-batu Blok III, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (15/4/2025). 

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, melalui Kasat Narkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada malam yang sama, petugas mendapati tersangka VD sedang duduk santai di teras rumah.

Saat digeledah, petugas menemukan sebuah dompet di saku celana belakang berisi dua paket sabu.

Dari saku depan celana, ditemukan uang tunai sebesar Rp550.000, yang diduga hasil penjualan narkoba, serta satu unit ponsel merek Oppo yang berada di atas meja teras.

Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan penggeledahan ke dalam rumah dan kembali menemukan 11 paket sabu lainnya yang disembunyikan di balik pintu kamar dan beberapa bagian rumah lainnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13 paket sabu siap edar.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atas tersangka.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar, dengan mengedepankan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved