Berita Viral
MAHFUD MD Sedih Kasus Hakim Terima Suap Semakin Banyak, Minta Prabowo Turun Tangan: Jorok Sekarang
Kasus sejumlah hakim menerima suap menjadi perhatian Mahfud MD. Eks Ketua MK ini menilai para hakim yang menerima suap vonis ini sangat jorok.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus sejumlah hakim menerima suap menjadi perhatian Mahfud MD. Eks Ketua MK ini menilai para hakim yang menerima suap vonis ini sangat jorok.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam dialog publik yang mengangkat tema "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo" yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
"Sekarang juga yang tumbuh adalah korupsi peradilan itu jorok sekali ya. Karena sekarang kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan itu menjadi korupsi baru," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtubenya, Minggu (20/4/2025).
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu pun menyinggung empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) agar divonis lepas.
"Jadi kasus ada korupsinya, tapi dibilang bukan korupsi 'ini kasus perdata, ini bukan korupsi', jadi dibebaskan itu tiga korporasi yang makan uang triliunan itu," ujar Mahfud.
Menurutnya, kasus korupsi di pengadilan akan menjadi sangat berbahaya dan seakan menjadi jaringan.
"Gila ini sangat berbahaya, ini sangat jorok sekarang," tegas Mahfud.
Baca juga: LIGA INGGRIS - Menentukan Liverpool Juara hingga Leicester Potensi Terdegradasi Malam Ini
Baca juga: Kabar Buruk Striker Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Terserang Virus Jelang Lawan China
Mahfud pun menyorot langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melihat kasus korupsi yang melibatkan pengadilan.
Bahkan, MA seakan normatif saja dalam menanggapi kasus-kasus yang menyeret nama hakim.
"Selalu saja ini terjadi dan biasanya Mahkamah Agung itu normatif saja jawabannya," tegas Mahfud.
"Bahkan yang kasus Ronald Tanur di Surabaya itu, kan sejak awal dikatakan ini korupsi, ini ada penyuapan, tapi oleh Mahkamah Agung dibilang sudah ada prosedurnya, hakim-hakim itu paham nasionalis semua, hakim-hakim pahlawan," sambungnya.
29 Hakim Disuap
Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menemukan bahwa 29 hakim tersebut diduga menerima suap untuk mengatur hasil putusan.
"Berdasarkan pemantauan ICW, sejak tahun 2011 hingga tahun 2024, terdapat 29 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap untuk “mengatur” hasil putusan. Nilai suap mencapai Rp 107.999.281.345," lewat keterangan resmi ICW, Rabu (16/4/2025).
hakim menerima suap
Mahfud MD
hakim yang ditetapkan sebagai tersangka
ekspor crude palm oil (CPO)
Tribun-medan.com
Alasan Menkeu Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online, Kebijakan yang Diterbitkan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Akhirnya Kapolri Bicara Penahanan Aktivis Delpedro, Istri Gus Dur Minta Bebaskan,Keluarga Tak Ngemis |
![]() |
---|
Akhir Nasib Praka Situmorang Oknum TNI yang Umbar Tembakan di Bank BUMN Bikin Panik Pengunjung |
![]() |
---|
Beda Nasib di Panggung PBB, Pidato Prabowo Disambut Tepuk Tangan, Netanyahu Ramai Kena Walk Out |
![]() |
---|
Sedihnya Momen Kepulangan Suyanti, 23 Tahun Tak Jumpa Anak, Kini Meninggal di Malaysia Karena Kanker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.