Berita Viral
NASIB Tahanan Wanita Diduga Dirudapaksa Aiptu Lilik Cahyadi Selama 3 Hari, Korban Ngadu ke Pacarnya
Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib tahanan wanita diduga dirudapaksa Aiptu Lilik Cahyadi selama 3 hari.
Kasus ini terbongkar karena korban mengadu ke pacarnya.
Korban adalah sosok wanita berinisial PW (21).
Baca juga: Cek Fakta Roy Suryo Ditahan Polisi, Heboh di saat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Ia ditahan setelah diamankan saat penggerebekan sebuah hotel di Pacitan pada Jumat (28/2/2025).
PW diamankan di hotel yang diduga jadi tempat praktik prostitusi.
Wanita itu diketahui merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Saat ditangkap, PW diduga berperan sebagai mucikari.
PW tertangkap basah sedang membawa satu wanita dan satu pria yang diduga sedang melakukan transaksi prostitusi.
Baca juga: DAFTAR TIM Lolos Main ke Liga Champions Musim Depan, Real Madrid Susul Liverpool, Barcelona dan PSG
Pada penggerebekan itu, PW bersama dua orang itu langsung diamankan ke Polres Pacitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, selembar sprei, dan satu buah kondom bekas pakai.
PW kemudian ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana sebagai mucikari, yakni mencari keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.
Usai ditangkap pada 28 Februari 2025, PW pun ditahan di tahanan Polres Pacitan.

Kemudian pada Jumat, 4 April 2025, PW rupanya diduga mendapat pelakuan bejat dari polisi memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan.
PW diduga diperkosa oleh Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan, Aiptu Lilik Cahyadi.
Tak hanya sekali, Aiptu LC kembali memperkosa PW dua hari kemudian, yakni Minggu (6/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.