Simalungun Terkini
Sosok Pengganti Kasatlantas Simalungun dan Kapolsek Sidamanik
Dua pejabat utama di lingkungan Polres Simalungun telah berganti. Keduanya adalah posisi jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas dan Kapolsek Sidamanik.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Dua pejabat utama di lingkungan Polres Simalungun telah berganti. Keduanya adalah posisi jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas dan Kapolsek Sidamanik.
Proses pergantian pejabat ini sudah dilakukan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang pada Sabtu (19/4/2025).
Jabatan Kasat Lantas Polres Simalungun dari AKP Jonni FH Sinaga, SH diserahkan kepada IPTU Devi Siringoringo, SH, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Resident Sat Lantas Polresta Deliserdang.
Sementara itu, AKP Jonni Fatiaro Sinaga mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Asahan
Selanjutnya, Kapolsek Sidamanik Polres Simalungun dari AKP Sathar Tampubolon diserahkan kepada AKP Lutum Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalprogar Bagian Perencanaan Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan bahwa pejabat efektif bertugas sejak Sabtu (19/4/2025) dan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara perihal mutasi jabatan di lingkungan Polda Sumut.
"Pergantian jabatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Polres Simalungun dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, terutama di era digital dan perkembangan teknologi yang semakin pesat," katanya, Selasa (22/4/2025).
Melalui proses ini, personel Polri diharapkan memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas lagi dalam menghadapi dinamika gangguan Kamtibmas
Verry menyebut bahwa pada proses serah terima jabatan, Kapolres AKBP Marganda Aritonang berharap mereka dapat segera beradaptasi dan memahami karakteristik wilayah hukum Polres Simalungun serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pejabat lainnya, baik internal maupun eksternal sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawabnya.
"Dengan adanya pergantian pejabat di lingkungan Polres Simalungun ini, hendaknya dapat memberikan warna baru dalam dinamika operasional Polres Simalungun untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum," tambah Kapolres.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dinas PRKP Tunggu Kepastian Nasib PT Bridgestone dan TPL soal Eks HGU Lahan di Simalungun |
|
|---|
| Jaksa Kembali Panggil 7 Camat Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang dan BUMDes di Simalungun |
|
|---|
| Kejari Simalungun Periksa Total 91 Saksi dalam Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang Tahun 2025 |
|
|---|
| Bupati Simalungun Keluarkan Surat Edaran, Minta Pengusaha Bayar THR Buruh Tepat Waktu |
|
|---|
| Tahun 2026, Total Belanja Makan dan Minum Rapat DPRD Simalungun Capai Rp 1,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SERTIJAB-POLRES-SIMALUNGUN-IPTU-Devi-Siringoringo-SH-SSos.jpg)