Berita Viral

Tampang 2 ABK yang Lempar Tumpal Sianturi ke Laut, Sang Nakhoda Kapal Poseidon Tewas

Inilah motif dua ABK lempar nakhoda kapal Poseidon bernama Tumpal Sianturi ke laut. Tumpal Sianturi pun tewas akibat kejadian itu.

Kompas.com/Shela Octavia
LEMPAR NAHKODA - Tersangka R dan B jelaskan kronologi hingga melempar nahkoda kapal ke laut, usai konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat Jumat (25/4/2025). B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah motif dua ABK lempar nakhoda kapal Poseidon bernama Tumpal Sianturi ke laut.

Tumpal Sianturi pun tewas akibat kejadian itu.

Pelaku ternyata kakak beradik.

Kini keduanya pun ditangkap Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair), Jumat (25/4/2025).

Kedua anak buah kapal (ABK) yang ditangkap berinisial R dan B.

B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok. 

Tumpal Sianturi  sempat cekcok beralasan B tidur-tiduran sementara tangkapan cumi mereka baru sedikit.

Pertengkaran ini terjadi sekitar tanggal 24 Maret 2024.

“Keributan ini dipicu karena nakhoda mendapati kepala kamar mesin (KKM) ini sedang tidur-tiduran di saat hasil tangkapan ikan, tangkapan cumi tidak banyak. Ternyata ini sangat membekas di hati KKM,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Kombes Donny Charles Go saat konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.

Donny mengatakan, saat itu tidak ada saksi mata yang melihat pertengkaran antara nakhoda dengan awak kapalnya.

Namun, sejumlah awak kapal yang lain sempat mendengar suara nakhoda kapal yang minta tolong.

MOTIF Dua ABK Lempar Nakhoda Kapal Poseidon ke Laut, Tumpal Sianturi Tewas, Pelaku Kakak Adik
LEMPAR NAHKODA - Tersangka R dan B jelaskan kronologi hingga melempar nahkoda kapal ke laut, usai konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat Jumat (25/4/2025). B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok.


“Mereka menduga bahwa nakhoda kapal ini telah dibuang, tetapi mereka tidak tahu siapa yang membuang, karena ada yang mendengar nakhoda kapal ini teriak minta tolong pada saat berada di atas, lalu mereka tidak sanggup menolong,” lanjut Donny.

Berdasarkan penelusuran polisi, Tumpal sudah diketahui tidak berada di atas kapal pada 27 Maret 2024.

Saat itu, kapal Poseidon 03 ini baru saja bersandar di Bangka Belitung.

Ketika kapal bersandar, B bersama dengan seorang ABK berinisial R disebutkan menjual semua isi kapal, mulai dari keperluan berlayar seperti alat navigator, sparepart, dan satelit.

“Kemudian, berdasarkan hasil pelaporan dari pemilik kapal, nilai-nilai barang yang hilang dan digelapkan itu sejumlah kurang lebih Rp 400 juta,” kata Donny lagi.

Namun, alat-alat ini dijual oleh B dan R senilai Rp 41.200.000.

Sebagian uang ini diberikan kepada ABK yang lain agar mereka pulang ke rumah masing-masing.

Para ABK ini juga diancam agar tutup mulut dan tidak melapor ke polisi ataupun kembali ke Jakarta, tempat kapal berangkat.

Setelah pencarian intensif, kedua tersangka ditangkap di Sarolangun, Jambi pada 15 Maret 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Emosi Dimarahi dan Dilempar Kunci Inggris 

Nakhoda kapal Poseidon 03, Tumpal Sianturi, sempat cekcok hingga melempar kunci inggris ke arah seorang ABK (anak buah kapal) sebelum ia dilempar ke laut oleh ABK.

"Saya mau tanya, apa maksud melempar kunci Inggris sampai kaki saya luka?’” ujar R kepada Tumpal si nakhoda Poseidon, sebagaimana diceritakan sendiri oleh R saat dihadirkan polisi di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025).

Pria inisial R ini adalah Wakil Kepala Kamar Mesin (KKM) di kapal Poseidon 03 yang dinakhodai Tumpal Sianturi.

Awal ceritanya, R dan Tumpal sempat cekcok sekitar tanggal 24 Maret 2024.

Saat itu, Tumpal marah karena cumi tangkapan mereka masih sedikit.

Tidak terima dimarahi oleh Tumpal, R pun mendatangi kapten kapal ini.

 Namun, R tidak langsung menghampiri Tumpal.

Ia menunggu beberapa saat setelah awak kapal yang lain selesai menimbang cumi yang mereka tangkap.

“Selesai penimbangan cumi, saya langsung tanya ke kapten, ‘Saya mau ngomong dulu, Ten, sebentar. Saya mau tanya, apa maksud melempar kunci Inggris sampai kaki saya luka?’” ujar R saat ditemui usai konferensi pers.

R tidak menjelaskan secara rinci terkait perseteruannya dengan Tumpal.

Namun, saat berseteru dan dimarahi, Tumpal dikatakan melempar kunci inggris ke arah R dan mengenai kaki R hingga memar.

Tidak lama, Tumpal mendorong R hingga badannya terempas ke ujung kapal.

R mengaku dirinya hampir jatuh usai didorong oleh Tumpal.

“Posisi lantai licin. Saya langsung terbanting ke arah laut. Saya mau jatuh, kaki saya terkait di tiang lampu,” lanjut R.

Jika kakinya tidak terkait di tiang lampu, R mungkin sudah jatuh ke laut.


Saat itu, ia juga mengambil posisi bertahan agar tubuhnya tidak roboh sepenuhnya.

“Kalau sempat saya jatuh, kaki saya bisa patah,” lanjut R.

Menyadari adanya keributan, kakak R yang berinisial B segera menghampiri lokasi.

B yang sedang sarapan langsung membuang piringnya setelah menyadari adiknya hampir jatuh ke laut.

Saat itulah B yang tersulut emosi melempar Tumpal ke laut.

“Abang saya sedang sarapan. Dia langsung buang piringnya, mengejar ke arah saya berkelahi tadi. Langsung dilemparnya (Tumpal) ke laut, spontanitas saja,” jelas R.

Saat ini, R dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengakibatkan Tumpal hilang hingga sekarang.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved