TRIBUN WIKI

Syarat dan Cara Daftar Bansos Lansia 2025 yang Cair dalam Waktu Dekat

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan mengguyur masyarakat kurang mampu dengan bantuan sosial.

Kompas.com via Tribunnews
PEMBERIAN BANSOS: Ilustrasi uang. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan mengguyur masyarakat kurang mampu dengan bantuan sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan mengguyur masyarakat kurang mampu dengan bantuan sosial.

Dari beberapa bansos tersebut, bansos lansia turut dibagikan.

Bansos lansia merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Seperti diketahui bersama, bahwa bansos lansia ini dicairkan dalam beberapa tahap.

Tahap pertama dicairkan pada Januari hingga Maret.

Kemudian, tahap kedua diacairkan pada Mei.

Adapun bansos lansia ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah berusia 70 tahun ke atas, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Nilai bansos lansia ini berkisar Rp 600.000 per tahap, dengan total Rp 2.400.000 per tahun (diberikan dalam 4 tahap).

Lantas, bagaimana cara memperolehnya?

Cara Memperoleh Bansos Lansia PKH 2025

  • Syarat utama:

    • Lansia berusia minimal 70 tahun.

    • Memiliki e-KTP yang valid.

    • Terdaftar dalam DTKS sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

    • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

  • Pendaftaran:

    • Offline: Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa e-KTP dan KK, lalu data diverifikasi oleh kepala desa dan Dinas Sosial.

    • Online: Melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan registrasi menggunakan NIK, mengunggah foto KTP dan swafoto, lalu mengajukan usulan PKH lansia.

  • Cek status penerima:
    Bisa dicek di situs resmi Kemensos melalui http://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai e-KTP

Sementara itu, khusus di DKI Jakarta, terdapat program khusus Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan bansos Rp300.000 per bulan dengan pencairan setiap bulan ke rekening Bank DKI, berbeda dari PKH nasional yang cair per tahap.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved