Sumut Terkini
Identitas Mayat yang Mengapung di Sungai Lae Renun, Kapolsek: Sudah Diserahkan Kepada Keluarga
Sempat dinyatakan Mr X, akhirnya identitas mayat yang sempat hanyut di Sungai Lae Renun Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi diketahui.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANAH PINEM - Sempat dinyatakan Mr X, akhirnya identitas mayat yang sempat hanyut di Sungai Lae Renun Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi diketahui.
Camat Tanah Pinem, Jonathan Ginting, mengatakan, korban bernama Tanda Tua Sianturi, Warga Desa Balandua Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
"Tapi si korban berdomisili di Dusun Lau Petundal, Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem, " ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Sementara itu, Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung mengatakan, jenazah saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Sudah dibawa keluarganya dari Tanah Pinem, " katanya.
Belum diketahui bagaimana korban bisa masuk kedalam Sungai Lae Renun.
"Oh itu bisa juga tergelincir, jatuh. Kita belum bisa pastikan kerena sungai renun ini sedang banjir, " tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria tanpa identitas (mr X) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Lae Renun Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Senin (28/4/2025).
Camat Tanah Pinem, Jonathan Ginting mengatakan, mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dan melaporkan kepada petugas kepala desa dan Kepolisian.
Saat ditemukan, warga maupun pihak Kepolisian tidak menemukan adanya identitas dari jasad tersebut.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sinergitas Pemkab Samosir dengan TNI, 30 Sumur Bor Bantuan KASAD Tersedia |
|
|---|
| Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Balige, Sempat Buang Barang Bukti |
|
|---|
| Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Kakek Bunuh Wanita di Hotel Usai Konsumsi Kopi Jantan |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Pria Asal Sergai Prayuka Uganda 8,5 Tahun Penjara Perkara Narkoba |
|
|---|
| Naik Becak, Polda Sumut Grebek Indekos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mayat-pria-tanpa-identitas-ditemukan-mengapung-di-Sungai-Lae-Renun-_1.jpg)