Berita Viral

Rifki Sarandi, Oknum Polisi yang Rampok Minimarket di Pati, Ternyata Sering Berulah, Ini Jejaknya

Rekam jejak Rifki Sarandi, polisi yang rampok minimarket di Pati. Terkuak Rifki Sarandi sudah 2 kali menjalani sidang disiplin.

Istimewa
POLISI PERAMPOK: Terungkap kasus perampokan yang terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, di salah satu minimarket di Kecamatan Pati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jateng. Dalam peristiwa ini, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp13 juta. Setelah setahun lamanya kasus, kini terungkap pelaku perampokan. Ternyata dua orang pelaku. Mirisnya, satu di antara pelaku merupakan anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah rekam jejak Rifki Sarandi, polisi yang rampok minimarket di Pati.

Terkuak Rifki Sarandi sudah 2 kali menjalani sidang disiplin.

Oknum polisi itu berpangkat bintara itu ternyata sosok yang bermasalah.

Diketahui, oknum polisi itu merampok sebuah minimarket di Pati, Jawa Tengah.

Beraksi tak sendiri, ia berkomplot dengan warga sipil, Herlangga Nurcahyo (33) dalam melakukan kejahatan perampokan.

Seusai melakukan perampokan, kedua perampok ini sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan Polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Rifki Sarandi merupakan polisi bermasalah.

Pria 30 tahun itu sudah dua kali menjalani sidang disiplin dan kini terlibat perampokan.

Dua pelanggaran yang pernah dilakukan Rifki Sarandi yakni tidak masuk dinas hingga mengirimkan pesan tak pantas ke sesama polisi.

"Anggota itu sudah dua kali sidang disiplin. Bukan (pelecehan seksual), hanya etika komunikasi," ungkapnya, Senin (28/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya, Rifki Sarandi dapat disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) lantaran pelanggarannya masuk kategori berat.

AKHIRNYA terungkap kasus perampokan yang terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, di salah satu minimarket di Kecamatan Pati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jateng. Dalam peristiwa ini, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp13 juta. Setelah setahun lamanya kasus, kini terungkap pelaku perampokan. Ternyata dua orang pelaku. Mirisnya, satu di antara pelaku merupakan anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30). (Istimewa)
AKHIRNYA terungkap kasus perampokan yang terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, di salah satu minimarket di Kecamatan Pati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jateng. Dalam peristiwa ini, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp13 juta. Setelah setahun lamanya kasus, kini terungkap pelaku perampokan. Ternyata dua orang pelaku. Mirisnya, satu di antara pelaku merupakan anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30). (Istimewa) (Istimewa)

"Ya arahnya ke hukuman terberat," tukasnya.

Penahanan dilakukan di Mapolresta Pati, namun sidang etik akan dilakukan Propam Polda Jateng.

Ia menjelaskan kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit saat masuk ke minimarket yang hendak tutup.

Saat kejadian, para karyawan minimarket sedang menghitung uang hasil penjualan di gudang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved