Berita
SIASAT Licik Pasutri Klaim Jamsostek Orang Lain Pakai KTP Palsu, Beli Data Pribadi Korban di FB
Kerugian akibat aksi para tersangka mencapai ratusan juta rupiah dan tidak hanya terjadi di Subang, namun juga di beberapa wilayah lain
Adapun modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan membeli dokumen palsu seperti e-KTP dan paklaring, lalu mengajukan klaim dana JHT secara ilegal melalui akun yang dibuat atas nama korban.
"Salah satu korban baru menyadari ketika hendak mengajukan klaim dan mendapati dana miliknya senilai Rp23,9 juta telah dicairkan tanpa sepengetahuannya," ucapnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 37 e-KTP, 16 kartu BPJS, 35 sim card, sejumlah dokumen palsu, hingga buku rekening.
Baca juga: Kisah Petani Ditangkap Maling Merica, Ternyata Demi Biaya Ibu-Anak, Beruntung Jaksa Kabulkan RJ
"Kerugian akibat aksi para tersangka mencapai ratusan juta rupiah dan tidak hanya terjadi di Subang, namun juga di beberapa wilayah lain seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon," tandasnya.
Selanjutnya kedua pasutri tersebut langsung digiring ke Gedung Satreskrim Mapolres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka berinisial ASM dan LN, pasangan suami istri asal Kabupaten Majalengka, telah diamankan oleh petugas Reskrim Polres Subang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.
"Atas perbuatannya, Pasutri asal Majalengka tersebut terancam dijerat Pasal 67 dan 68 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp.6 miliar,," imbuhnya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi, serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau dana pribadi.
"Waspada jangan mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal apalagi sekarang banyak orang bermodus menawarkan jasa pengurusan dokumen dan jangan berikan data pribadi kepada orang yang belum dikenal," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.