Berita Viral

KAPUSPEN TNI Kristomei Jelaskan Alasan Letjen Kunto Tetap Menjabat Pangkogabwilhan I

Kapuspen TNI Kristomei Sianturi menegaskan mutasi dan rotasi perwira TNI dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok.pribadi
KAPUSPEN TNI: Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI saat berjabat tangan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di India beberapa waktu lalu. (dok.pribadi) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menjelaskan, adanya penyesuaian rotasi jabatan Pati TNI sehingga Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi kembali menetapkan jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus KSAD.

Dengan penyesuaian kebutuhan organisasi tersebut, Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.

Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Brigjen Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,"sambungnya.

Oleh karena itu, Kapuspen TNI Kristomei menyampaikan agar pembatalan mutasi sebagian Pati TNI yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 tersebut murni kebutuhan organisasi.

Sebagaimana diketahui, dalam Keputusan Panglima TNI yang baru, Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025 itu, ada 7 perwira tinggi yang mutasinya dibatalkan. Salah satunya Letjen Kunto Arief Wibowo.

"Jadi (pembatalan) ini tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,"tegas Kapuspen TNI.

Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wapres Try Sutrisno..
Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wapres Try Sutrisno.. (HO)

Tetap di posisi semula:

  • Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
  • Laksda TNI Hersan saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III. 
  • Laksda Krisno Utomo saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.

Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya.

Mereka adalah:

  • Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II),
  • Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal),
  • Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal),
  • Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).

Bukan Kejadian yang Pertama

Pembatalan Surat Keputusan Panglima TNI terkait pengaturan penempatan prajurit, juga pernah terjadi pada Desember 2024 lalu.

Kala itu, melalui surat keputusan Panglima Nomor 1545/XII/2024, Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Namun, belum sempat dilantik Presiden Prabowo Subianto, Letjen Nugroho kemudian dimutasi kembali menjadi Perwira di Mabes TNI Angkatan Darat. 

Mutasi kilat itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/1/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved