Sumut Terkini
Bobby Nasution Berencana Terapkan Program Belajar Siswa SMA/K Hanya 5 Hari
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alex Sinulingga membenarkan rancangan pembelajaran SMA/K hanya lima hari.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merancang pembelajaran Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) hanya lima hari.
Hal ini berkaitan dengan ekonomi dan pariwisata di Sumut.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alex Sinulingga membenarkan rancangan pembelajaran SMA/K hanya lima hari.
Dikatakan Alex, penerapan pembelajaran selama lima hari itu mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2026/2027.
"Sekolah lima hari itu merupakan visi misi bapak gubernur Sumut (Bobby Nasution). Pelaksanaan sekolah lima hari itu berada di Satuan Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, berarti itu SMA/K baik negeri maupun swasta," jelasnya saat diwawancarai, Minggu (4/5/2025).
Dikatakan Alex, saat ini sistem program belajar lima hari masih dalam kajian oleh pihaknya.
"Insyaallah tahun ini sedang kita buat nanti kajiannya supaya bisa dilaksanakan paling cepat di tahun ajaran berikutnya, berarti tahun ajaran 2026/2027," jelasnya.
Disinggung, apa yang menjadi dasar penerapan sekolah lima hari, Alex mengatakan berkaitan dengan ekonomi dan pariwisata di Sumut.
"Ini berdampak terhadap pariwisata dan ekonomi di Sumut," ucapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.