Berita Medan

Tim Gabungan Denpom Medan Temukan Sarang Narkoba, Tangkap Terduga Pengedar

Dari penangkapan ini, sejumlah barang bukti diamankan diantaranya beberapa alat hisap sabu, kertas tiktak, korek api, plastik kosong bekas narkoba.

|
TRIBUN MEDAN/DETASEMEN POLISI MILITER I/5 MEDAN
Momen personel gabungan patroli begal dan geng motor Detasemen Polisi Militer I/5 Medan menggerebek sebuah wilayah yang diduga sebagai basis peredaran narkoba di Gang Pisang, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, Kamis (1/5/2025) kemarin. Seorang pria diduga sebagai pengedar diamankan beserta beberapa barang bukti. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tim gabungan anti begal dan geng motor Detasemen Polisi Militer I/5 Medan menggerebek sebuah wilayah yang diduga sebagai basis peredaran narkoba di Gang Pisang, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara.

Di lokasi, personel TNI menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba berinisial HK (40) warga yang beralamat di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari penangkapan ini, sejumlah barang bukti diamankan diantaranya beberapa alat hisap sabu, kertas tiktak, korek api, plastik kosong bekas narkoba, plastik isi sabu, rokok, beserta sendok sabu.

Selain itu, sebuah sepeda motor juga turut diamankan dari lokasi.

Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma mengatakan, penangkapan HK bermula ketika personel TNI melakukan patroli rutin anti begal, geng motor di seputaran Kota Medan pada Kamis 1 Mei kemarin.

Saat 17 personel tiba di Gang Pisang, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara melihat sejumlah orang berhamburan melarikan diri.

Kemudian, aparat mendatangi lokasi tempat warga berkumpul dan menemukan sejumlah barang bukti.

Di waktu bersamaan, personel juga menangkap HK yang diduga hendak melarikan diri, namun gagal.

"Saat anggota melintas di rel kereta api, ada sekumpulan masyarakat yang melarikan diri. Kemudian tim patroli melaksanakan pengejaran dan mendapat barang bukti tersebut,"kata Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, Minggu (4/5/2025).

Setelah mengamankan barang bukti dan terduga pengedar narkoba, personel TNI menyerahkan ke Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya, tim patroli gabungan berbekal motor, taser gun, button stick melanjutkan patroli.

"Untuk HK kami bawa dan diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved