SOSOK dan Profil Irjen Rudi Setiawan Eks Deputi Penindakan KPK Jadi Kapolda Jabar Lulusan Akpol 1993
Sosok dan profill Irjen Rudi Setiawan yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) yang baru.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok dan profil Irjen Rudi Setiawan yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) yang baru.
Rudi Setiawan menggantikan pejabat lama Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) yang baru saja melakukan prosesi serah terima jabatan (sertijab), Selasa (5/5/2025).
Upacara sertijab perwira tinggi (pati) Polri dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Termasuk Rudi Setiawan, ada empat pati Polri yang melakukan sertijab.

Irjen Rudi menggantikan Komjen Akhmad Wiyagus yang kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astama Ops) Polri.
Lalu ada Brigjen Idodo Simangunsong resmi menjabat Kapusjarah Polri, menggantikan Brigjen Hari Nugroho yang mendapatkan penugasan baru sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Brigjen Idodo sebelumnya menjabat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat Satu di Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko optimis para pejabat yang baru ini bisa mengemban tugas dengan baik demi kemajuan Korps Bhayangkara.
"Mutasi dan rotasi di lingkungan Polri adalah hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika serta strategi untuk menjaga ritme organisasi."
"Dengan kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat baru, kami optimistis beliau mampu menjawab tantangan tugas ke depan dengan semangat Presisi," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin.
Dikutip dari Tribun Timur, Irjen Rudi Setiawan merupakan sosok kelahiran Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, pada 9 November 1968 atau kini berusia 56 tahun.
Rudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Dalam kariernya, dirinya sempat mengemban beberapa jabatan mentereng, seperti Kapolres Indramayu (2010), Wadirreskrimsus Polda Sumut (2012), Pamen SSDM Polri (2013), dan Kapolres Metro Bekasi (2014).
Lalu, tiga tahun kemudian Rudi juga sempat dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Sumsel.
Namun, jabatan itu, hanya diembannya sebentar karena di tahun yang sama, Rudi dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya.
Rudi berhasil pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) pada tahun 2019 ketika menjabat sebagai Wakapolda Lampung.
Jabatan itu hanya diemban sebentar lantaran Rudi dimutasi menjadi Wakapolda Sumatera Selatan.
Kemudian, Rudi naik pangkat menjadi jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) ketika ditunjuk menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Irjen Karyoto yang dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya.
Harta Kekayaan
Sementara, Rudi Setiawan memiliki harta senilai Rp5,4 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik 2024 yang dilaporkan pada 7 Februari 2025 lalu.
Adapun rinciannya, Rudi memiliki tiga unit tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4,1 miliar.
Selain itu, dia tercatat memiliki dua mobil yaitu Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp315 juta dan Toyota Innova produksi 2023 senilai Rp550 juta.
Rudi juga memiliki aset lain berupa harta bergerak lainnya senilai Rp20 juta dan kas serta setara kas senilai Rp410 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta dari Rudi Setiawan:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
2. Tanah Seluas 670 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. Tanah Seluas 20360 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, WARISAN Rp. 700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 865.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000
D. KAS DAN SETARA KAS Rp. 410.000.000
E. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.445.000.000
Baca juga: JAM TAYANG Siaran Langsung Inter Milan vs Barcelona Malam Ini, Live Semifinal Liga Champions
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribuntimur/tribunnews.com/ TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.