Sumut Terkini
12 Rumah di Komplek Perumahan Veteran Dirobohkan PN Deli Serdang
Sebelumnya, petugas Pengadilan Negeri Deli Serdang meminta warga untuk mengosongkan rumah dengan waktu 2 jam.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- 12 rumah di Komplek Perumahan LVRI (Veteran) di Jalan Vetpur Raya III, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dirobohkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang.
Pantauan Tribun Medan, terlihat alat berat ekskavator dari Pengadilan Negeri Deli Serdang sedang merobohkan bangunan rumah.
Puluhan warga hanya bisa pasrah melihat rumah mereka dirobohkan.
Sebelumnya, petugas Pengadilan Negeri Deli Serdang meminta warga untuk mengosongkan rumah dengan waktu 2 jam.
Para warga langsung kocar kacir untuk mengambil barang-barangnya yang masih ada di dalam rumah.
Terlihat beberapa barang berharga milik warga berada di tengah jalan.
Barang tersebut ada milik dari penghuni anak kos-kosan dan warga yang sudah lama tinggal di rumah tersebut.
Juru sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bistok Sianipar,mengatakan, eksekusi ini sesuai dengan penetapan nomor: 242/PDT.G.PN.LBP.
Ada 12 rumah yang akan dieksekusi.
"Kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga, tetapi warga tidak mengindahkan surat tersebut," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di lokasi, Jumat (9/5/2025)
Ia menyebutkan, eksekusi rumah ini sempat ada perlawanan dari warga setempat.
"Warga sempat melakukan perlawanan, tetapi perlawanan hanya sebentar,"katanya.
Pihaknya memberikan waktu ke warga untuk mengosongkan rumah tersebut hanya dengan 2 jam.
Penyitaan lahan veteran seluas 11,4 hektare yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Deli serdang, di Komplek Perumahan Veteran berdasarkan gugatan dari pemohon yakni PT United Orta Berjaya dengan nomor perkara 242 tahun 2020.
(Cr9/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diduga dalam Kecepatan Tinggi, Mobil Mewah Hyundai Palisade Tabrak Rumah Warga di Kota Binjai |
|
|---|
| Setelah Dibuka Bupati Deli Serdang, Kawasan Kuliner Simpang Kayu Besar Kini Sepi Bak Kuburan |
|
|---|
| 10 Kilogram Sabu dan 891 Cartridge Vape Berisikan Obat Berbahaya Dimusnahkan Polres Asahan |
|
|---|
| Pemkab Tapsel Rugi Rp 2,7 Triliun Akibat Bencana Alam, Lebih dari 3.000 Hektar Sawah Gagal Panen |
|
|---|
| Di Tengah Efesiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuan Naik Gaji, Bakal Terima Rp 37,2 Juta per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/EKSEKUSI-Alat-berat-ekskavator.jpg)