TRIBUN WIKI
Profil Pangeran Cevi Yusuf Isnendar, Sultan Banjar Kalimantan yang Lahir dan Besar di Cianjur
Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari atau Pangeran Cevi Yusuf Isnendar adalah figur yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Sultan Banjar Kalimantan.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sejumlah pihak saat ini ramai mencari tahu profil Pangeran Cevi Yusuf Isnendar.
Diketahui, Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari adalah figur yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Sultan Banjar Kalimantan dan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan.
Penobatan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari sebagai Sultan Banjar Kalimantan itu dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Jakarta, dengan dukungan sejumlah tokoh nasional.
Baca juga: Profil Shabrina Indonesian Idol, Calon Bintang Baru dalam Dunia Tarik Suara

Namun, penobatan ini menuai kontroversi.
Alasannya, saat penobatan berlangsung, pemerintah tidak melibatkan masyarakat adat Banjar dan dianggap tidak sesuai dengan tradisi serta aturan pengangkatan raja dalam budaya Banjar.
Bagi masyarakat Banjar, rekam jejaknya lebih dikenal sebagai tokoh yang diangkat dalam konteks pelestarian budaya, bukan sebagai pewaris sah Kesultanan Banjar menurut garis keturunan dan pengakuan adat.
Karenanya, saat ini ramai yang mencari tahu profil Pangeran Cevi Yusuf Isnendar itu.
Baca juga: Profil Robert Francis Prevost, Paus Terpilih 2025 Hasil Konklaf Vatikan Lulusan Sarjana Matematika
Profil Pangeran Cevi Yusuf Isnendar
Pangeran Cevi Yusuf Isnendar memiliki nama asli Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari.
Ia lahir di Cianjur, Jawa Barat.
Selama ini, Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari tidak tinggal berada di tengah masyarakat Banjar di Kalimantan.
Karenanya, ketika ia dinobatkan sebagai Sultan Banjar Kalimantan atau Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan, muncul pro kontra di kalangan masyarakat Banjar.
Baca juga: Profil Szymon Marciniak, Wasit yang Bikin Geram Barcelona Usai Kalah dari Inter Milan
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua yang bergelar Bangsawan Kesultanan Banjar Pangeran Syarif sempat melontarkan kritik atas penobatan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari.
Habib Banua menegaskan, bahwa penobatan raja atau bangsawan Banjar harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta pengakuan masyarakat adat.
Dikutip dari antaranews.com, Habib Banua menilai, tindakan penobatan yang dilakukan di luar wilayah masyarakat Banjar dan tanpa keterlibatan masyarakat adat Banjar berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merugikan pihak yang sah menurut sejarah dan adat.
Baca juga: Profil Mecimapro, Promotor Konser yang Dihujat Pecinta K-Pop Karena Kekacauan Acara DAY6
Dari pemberitaan yang ada menyebutkan, bahwa pelantikan Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari mendapat dukungan dan diprakarsai oleh A.M. Hendropriyono, tokoh intelijen Indonesia.
Karena tidak melibatkan masyarakat adat dalam pelantikan ini, Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari cuma dianggap sebagai duta kebudayaan Banjar, bukan sebagai Raja yang dimaksudkan dalam tatanan adat.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.