Berita Viral

KASUS INSES DI MEDAN, Reynaldi dan Hamida Ungkap Motifnya Kirim Jasad Bayinya Lewat Ojol ke Marbot

Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Polrestabes Medan
Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan) 

Yusuf kemudian menuju lokasi tujuan di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur.

Setibanya di sana, Yusuf menghubungi Putri, namun justru diminta untuk menyerahkan paket ke marbot masjid.

Ia menolak karena tak ada orang yang bisa ditemui di lokasi tersebut.

 “Karena tak ada yang kenal, inisiatiflah dia membuka paket itu bersama warga sekitar. Terus terkejutlah, rupanya ada mayat bayi,” erangnya .

Di dalam kardus ditemukan beberapa helai kain dan jasad bayi yang terbungkus di bagian bawah.

Warga lalu melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: HEBOH Ojol di Medan Dapat Orderan Paket Berisi Mayat Bayi, Pemesan Sepasang Muda-mudi

Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)
Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)

Dari hasil penyelidikan, diketahui NH melahirkan bayinya di rumahnya di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada 3 Mei 2025.

Bayi sempat dibawa ke rumah sakit karena sakit, namun kembali dipulangkan lantaran keterbatasan ekonomi.

"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri. Lalu bayinya sakit dan diantar ke rumah sakit. Terus kembali dibawa ke rumah karena keterbatasan ekonomi. Bayi meninggal 7 Mei 2025," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Keesokan harinya, R berinisiatif membuang jenazah sang bayi dengan cara memasukkannya ke dalam kardus dan memesan layanan ojek online untuk mengirim paket tersebut ke sebuah pemakaman umum di Jalan Kapten Muchtar Basri.

Dalam pemeriksaan, NH mengaku memiliki hubungan asmara dengan R, kakak kandungnya sendiri.

"Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R)," ujar Gidion.

Namun, untuk memastikan apakah bayi tersebut memang hasil dari hubungan inses, polisi masih menunggu hasil tes DNA. 

“Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki,” tambah Gidion.

Tim penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang bayi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved