Berita Viral

KASUS INSES DI MEDAN, Reynaldi dan Hamida Ungkap Motifnya Kirim Jasad Bayinya Lewat Ojol ke Marbot

Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Polrestabes Medan
Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan) 

Kasus Inses di Medan, Reynaldi dan Najma Hamida Ungkap Motifnya Kirim Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah Lewat Ojol ke Marbot Masjid.

TRIBUN-MEDAN.COM -  Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) hanya bisa tertunduk saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025).

Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi.

Awalnya warga Kota Medan, Sumatera Utara, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi yang dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol).

Belakangan terungkap, bayi malang tersebut hasil hubungan terlarang antara kakak beradik, Najma Hamida alias NH (21) dan Reynaldi alias  R (25), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: MISTERI Ojol Antar Paket Mayat Bayi, Pelaku Ternyata Kakak Beradik, Diduga Hasil Hubungan Terlarang

Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)
Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)

Ditangkap di Belawan

"Benar, ada dua pelaku sudah ditangkap. Keduanya abang adik," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Bayu menjelaskan, NH dan R diamankan di kawasan Medan Belawan pada Jumat (9/5/2025) pagi.

Keduanya diketahui sebagai pihak yang menyerahkan paket berisi mayat bayi kepada seorang driver ojol.

"Diduga bayi itu dilahirkan oleh NH. Nah, dugaan kuatnya, bayi itu dari hasil hubungan terlarang (Inses) antara NH dan R," lanjut Bayu. 

“Namun, untuk memastikannya, kami masih akan melakukan tes DNA. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan,”ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah Yusuf Ansari, seorang pengemudi ojek online, menerima order layanan pengantaran barang (Gosend) pada Kamis pagi (8/5/2025).

Yusuf Ansari awalnya mendapat pesanan sekitar pukul 08.00 WIB dari akun bernama Rudi.

Yusuf bertemu dengan Rudi dan seorang wanita di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso.

“Yusuf menerima barang yang mau diantar ke penerima bernama Putri. Paket ini berupa satu kotak kardus,” katanya.

Yusuf kemudian menuju lokasi tujuan di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur.

Setibanya di sana, Yusuf menghubungi Putri, namun justru diminta untuk menyerahkan paket ke marbot masjid.

Ia menolak karena tak ada orang yang bisa ditemui di lokasi tersebut.

 “Karena tak ada yang kenal, inisiatiflah dia membuka paket itu bersama warga sekitar. Terus terkejutlah, rupanya ada mayat bayi,” erangnya .

Di dalam kardus ditemukan beberapa helai kain dan jasad bayi yang terbungkus di bagian bawah.

Warga lalu melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: HEBOH Ojol di Medan Dapat Orderan Paket Berisi Mayat Bayi, Pemesan Sepasang Muda-mudi

Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)
Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)

Dari hasil penyelidikan, diketahui NH melahirkan bayinya di rumahnya di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada 3 Mei 2025.

Bayi sempat dibawa ke rumah sakit karena sakit, namun kembali dipulangkan lantaran keterbatasan ekonomi.

"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri. Lalu bayinya sakit dan diantar ke rumah sakit. Terus kembali dibawa ke rumah karena keterbatasan ekonomi. Bayi meninggal 7 Mei 2025," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Keesokan harinya, R berinisiatif membuang jenazah sang bayi dengan cara memasukkannya ke dalam kardus dan memesan layanan ojek online untuk mengirim paket tersebut ke sebuah pemakaman umum di Jalan Kapten Muchtar Basri.

Dalam pemeriksaan, NH mengaku memiliki hubungan asmara dengan R, kakak kandungnya sendiri.

"Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R)," ujar Gidion.

Namun, untuk memastikan apakah bayi tersebut memang hasil dari hubungan inses, polisi masih menunggu hasil tes DNA. 

“Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki,” tambah Gidion.

Tim penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang bayi.

Hingga kini, motif dan latar belakang hubungan antara NH dan R masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus yang menyita perhatian publik di Kota Medan ini.

PAKET ISI BAYI: Seorang pengemudi ojek online (ojol) mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi. Kamis (8/5/2025).
PAKET ISI BAYI: Seorang pengemudi ojek online (ojol) mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi. Kamis (8/5/2025). (Kolase Tribun Medan)

Pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan. Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan. "Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan," kata Dearma.

Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara acak dari google. "Lihat dari google, masjid yang ada kuburannya," jelasnya.

Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Keduanya diamankan hari ini.

"Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu," kata Dearma.

Dearma menyebut keduanya tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NH dan melakukan hubungan badan. "Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan," pungkasnya.

Pada 3 Mei 2025, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

"Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri," kata dia.

Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur. Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi.

"Akan tetapi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data-data keluarga, sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan," jelasnya.

Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 000.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.

Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: TAMPANG Reynaldi dan Hamida, Kakak Adik Berhubungan Sedarah/Inses, Buang Anaknya via Ojek Online

Baca juga: Anak Hasil Hubungan Sedarah Meninggal, NH dan RD Tertunduk Lesu Digiring ke TKP Medan Timur

Baca juga: Ide Awal Produksi Video Syur Inses Ibu Anak di Kuningan, Diimingi Uang Keponakan Rupanya Dendam

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved