Sumut Terkini

Polres Toba Ringkus Dua Orang Pengguna Sabu di Laguboti

Tersangka pertama berinisial DFS (28) tengah berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Polres Toba
Dua tersangka kasus narkotika jenis sabu diamankan Polres Toba. Kedua warga Laguboti ini diringkus  dari pinggir jalan pada hari berbeda.  

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dua orang pengguna narkoba jenis sabu diringkus Polres Toba pada hari berbeda. Penangkapan tersangka yang pertama pada saat penyelidikan narkoba di kawasan tersebut. 

Tersangka pertama berinisial DFS (28) tengah berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Seketika polisi pada Senin (5/5/2025) pukul 22.05 WIB melihat DFS melemparkan sebuah plastik ke tanah. 

Akhirnya, polisi sambangi warga Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ini dan mendapati adanya satu paket plastik kecil berisi sabu. 

"Pada pukul 22.05 WIB, tim mengamankan seorang lelaki dewasa berinisial DFS sedang berdiri di pinggir jalan Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.  Tersangka melemparkan sebuah plastik ke atas tanah," ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Minggu (11/5/2025). 

"Tersangka mengaku bahwa yang dilemparkannya tersebut adalah 1 paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu," sambungnya.

Lalu, pihak kepolisian mengamankan pria berinisial DFS tersebut. Dari tersangka, polisi menemukan sabu seberat 0,32 gram dan 1 unit handphone. 

"Tujuannya, sabu tersebut dikonsumsi," sambungnya.

Saat diinterogasi, tersangka baru saja mengonsumsi sabu bersama temannya yang berinisial LAPS.

Mereka gunakan sabu di rumah LAPS yang beralamat di lDesa Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. 

Selanjutnya, Selasa (6/5/2025), polisi memburu pria berinisial LAPS (44). Pada pukul 6.30 WIB, tersangka sedang berada di pinggir jalan di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti.

Polisi menangkap tersangka lalu segera membawanya ke Mapolres Toba. 

Pria yang berdomisili di Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ini sudah berada di Mapolres Toba bersama DFS guna menjalani proses hukum. 

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan seluruh barang buktinya telah dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Toba," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved