Simalungun Terkini

Pemkab Simalungun Ajukan Perbaikan 10 Ruas Jalan Sepanjang 75 Km ke Pemerintah Pusat

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Simalungun mengajukan perbaikan 10 ruas jalan dengan total panjang jalan 75 km ke pemerintah pusat.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BICARAKAN JALAN RUSAK DI SIMALUNGUN: Bupati Anton Achmad Saragih bertolak ke BBPJN Sumut untuk menyampaikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Simalungun yang saat ini mengalami kerusakan kiranya mendapat program pendanaan lewar Inpres Jalan Daerah (IJD), Rabu (7/5/2025) lalu - TRIBUN-MEDAN - DINAS PU SIMALUNGUN 

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Simalungun mengajukan perbaikan 10 ruas jalan dengan total panjang jalan 75 km ke pemerintah pusat lewat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga - Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik menyampaikan bahwa permohonan  tersebut sudah disampaikan pekan lalu oleh Bupati Anton Achmad Saragih

Pada Rabu (7/5/2025) lalu, Bupati Anton Achmad Saragih bertolak ke BBPJN Sumut untuk menyampaikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Simalungun yang saat ini mengalami kerusakan kiranya mendapat program pendanaan lewar Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Kalau total ruas jalan yang rencana kita usulan ada 10 ruas dengan total panjang jalan sekitar 75 km,” kata Hotbinson saat dikonfirmasi Minggu (11/5/2025).

Namun demikian, Hotbinson mengaku ia menyerahkan segala keputusan itu di tangan pemerintah pusat terkait perwujudan permohonan yang dilayangkan Pemkab Simalungun.

“Tergantung ketersediaan dana mereka yang dapat dialokasikan ke Kabupaten Simalungun. Ini masih tahap awal persiapan pengusulan ya, Bang,” kata Hotbinson.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved