Berita Deli Serdang Terkini

Tampang Pelaku Pencabulan Anak di Deli Serdang, Candra Tarigan Ciumi Bocah 9 Tahun

Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria bernama Candra Tarigan yang tega melakukan pelecehan terhadap anak bawah umur.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
ISTIMEWA
PELAKU PELECEHAN : Pelaku pelecehan Candra Tarigan (kaos merah) jalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang, Selasa (13/5/2025). Ia dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak terima anaknya diciumi oleh pelaku. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria bernama Candra Tarigan (43) warga Desa Durian lV Mblang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang karena melakukan pelecehan terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur.

Korban bernisial JH (9) merupakan warga Kota Medan.

Adapun penangkapan terhadap Candra dilakukan setelah ibu korban membuat laporan ke Polsek Namorambe.

Ibu korban tidak terima dengan perlakuan bejat pelaku terhadap anaknya. 

Informasi yang dihimpun kejadian pelecehan terjadi, Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Namorambe.

Saat itu tiba-tiba korban menangis pulang ke rumah.

Melihat hal itu ibu korban, PJS (41) heran dan langsung menanyai anaknya.

Ia kaget bukan kepalang dengan pengakuan anaknya yang mengaku telah dicium oleh seorang bapak-bapak. 

Tidak terima dengan perlakuan itu, ibu korban yang seorang janda sempat langsung mencari pelaku.

Setelah pelaku dicari dan ditemui, ibu korban pun sempat geram.

Hal ini lantaran pelaku langsung mengakui telah melakukan pelecehan.

Disampaikan pelaku kalau dirinya ada mencium di bagian pipi dan bagian bibir korban.

Setelah itu korban diberi uang Rp 5.000.

Kasus ini saat ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Deli Serdang. Pelaku juga sudah ditahan di Polresta.

Kepada petugas pelaku juga telah mengakui perbuatannya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved